Berita

Iklim Investasi Garut Disorot, Kepastian Hukum Dinilai Belum Memberi Rasa Aman

×

Iklim Investasi Garut Disorot, Kepastian Hukum Dinilai Belum Memberi Rasa Aman

Sebarkan artikel ini
Wirausahawan di Garut, Asep Lukman.

GOSIPGARUT.ID — Kondisi iklim investasi di Kabupaten Garut kembali menjadi sorotan. Sejumlah persoalan yang dinilai seharusnya dapat diselesaikan secara administratif justru berlarut-larut dan berpotensi menggerus kepercayaan investor.

“Kalau saya melihat, soal investasi di Garut memang lumayan problematik. Banyak masalah kecil yang seharusnya bisa ditangani secara senyap, tetapi justru mengemuka ke publik dan tidak kunjung selesai,” kata wirausahawan di Garut yang juga Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat, Asep Lukman kepada GOSIPGARUT.ID Senin (22/12/2025).

Menurut Asep, investasi memiliki peran strategis sebagai penggerak utama perekonomian daerah. Pemerintah memperoleh manfaat fiskal, sementara masyarakat mendapatkan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan. Namun, seluruh manfaat tersebut hanya dapat terwujud jika iklim usaha dibangun di atas kepastian dan rasa aman.

Ia menilai penanganan terhadap sejumlah investasi lokal belum sepenuhnya mencerminkan semangat perlindungan usaha. Padahal, ketika masyarakat daerah mampu menanamkan modal di wilayahnya sendiri, investasi tersebut semestinya dijaga keberlanjutannya.

Baca Juga:   Bupati Rudy Gunawan Bangga Istri Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Adalah Kelahiran Garut

“Visi pemerintah itu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kalau masyarakatnya sendiri mampu menjadi investor, itu harus dijaga. Investasi harus aman dan terlindungi,” ujar Asep.

Ia juga mengingatkan bahwa dunia usaha bekerja dengan perhitungan jangka panjang. Tidak sedikit investasi yang dirancang untuk berjalan puluhan tahun. Ketika kebijakan berubah-ubah seiring pergantian kepemimpinan, ketidakpastian pun muncul dan membuat investor berpikir ulang.

“Tidak ada investor besar yang langsung lahir besar. Microsoft, Coca-Cola, sampai Google juga berangkat dari kecil karena mendapat perlindungan regulasi. Ini yang perlu dipahami kepala daerah, termasuk Pak Abdusy Syakur Amin (Bupati Garut),” kata Asep.

Selain itu, ia juga menyoroti penanganan perkara PT Pratama Abadi Industri yang menurutnya berpotensi mengarah pada kriminalisasi hukum. Perusahaan tersebut diketahui telah dirintis sejak 2016 dan bangunan berdiri pada 2017, sementara aturan terkait Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) baru terbit pada 2019.

Baca Juga:   Tak Perlu Lagi Antre, Pemohon SKCK di Garut Kini Cukup Daftar Lewat Super App Polri

“Tidak ada undang-undang yang berlaku surut. Masak seseorang dihukum dengan aturan yang lahir setelahnya? Itu tidak logis,” ujar Asep.

Ia merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 tentang pengendalian alih fungsi lahan sawah serta Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 2 Tahun 2024 mengenai penetapan dan pemantauan peta LSD. Berdasarkan prinsip hukum vested rights, bangunan yang telah berdiri sebelum aturan diberlakukan seharusnya tetap mendapatkan perlindungan hukum.

Menurut Asep, persoalan investasi semacam ini idealnya diselesaikan melalui pembinaan, pencegahan, dan pelurusan administratif, bukan langsung dibawa ke jalur pidana.

“Tindakan pidana itu seperti perang, harus menjadi jalan terakhir. Kalau semua langsung dipidanakan, apa bedanya dengan intimidasi?” katanya.

Baca Juga:   Duh... 99,8 Persen Kasus Stunting di Garut Akibat Faktor Kemiskinan

Asep mengingatkan bahwa penanganan kasus yang tidak proporsional berisiko memperburuk citra investasi Garut di mata publik. Padahal, investasi sangat dinantikan masyarakat dan terbukti berdampak langsung pada peningkatan pendapatan daerah, terutama karena menyangkut keberlangsungan sekitar 10.000 tenaga kerja.

Dalam pandangannya, pemerintah daerah memiliki peran sentral dalam membangun kepercayaan investor, menyediakan mekanisme penyelesaian sengketa yang adil dan efisien, menjamin keterbukaan informasi, serta memastikan perlakuan yang setara bagi seluruh pelaku usaha.

“Kalau iklim seperti ini terus dibiarkan, publik akan selalu melihat investasi di Garut bermasalah. Ini bisa membuat kita pesimis menjadikan Garut sebagai daerah investasi yang sehat,” pungkas Asep. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *