GOSIPGARUT.ID — Pengelolaan anggaran pendidikan di Kabupaten Garut kembali jadi sorotan. Kali ini, Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS) turun tangan dengan melakukan kajian mendalam soal penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Kesetaraan Pendidikan Masyarakat (PKBM) yang dinilai rawan penyimpangan.
Direktur GIPS, Ade Sudrajat, menegaskan kajian tersebut mencakup literasi hukum, administrasi, hingga hierarki anggaran di Dinas Pendidikan Garut. Tujuannya bukan sekadar evaluasi, melainkan juga membuka jalan penegakan hukum jika ditemukan indikasi kuat pelanggaran.
“Kajian ini penting agar kita mengetahui potensi penyimpangan, kelemahan regulasi, maupun pola distribusi anggaran yang tidak tepat. Jika hasilnya mengerucut, kami siap mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak sesuai aturan,” ujar Ade, Senin (22/9/2025).
Transparansi Jadi Taruhan
Menurut Ade, sektor pendidikan adalah fondasi pembangunan bangsa. Karena itu, setiap rupiah dari dana publik harus dikelola dengan transparan dan tepat sasaran.
“Pendidikan adalah sektor strategis. Tidak boleh ada ruang bagi praktik yang merugikan masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas mutlak dijaga,” tegasnya.
GIPS juga menegaskan akan mempublikasikan hasil kajian ini kepada publik setelah analisis selesai, sebagai wujud komitmen pada keterbukaan informasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Dukungan Publik Jadi Kunci
Ade mengajak semua pihak, mulai dari masyarakat, lembaga pengawas, hingga pemangku kebijakan untuk ikut mengawal anggaran pendidikan. Menurutnya, pengawasan kolektif akan menutup celah terjadinya penyalahgunaan wewenang.
“Kami ingin kajian ini tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar menjadi gerakan bersama agar anggaran pendidikan di Garut memberi manfaat nyata bagi rakyat,” pungkasnya. ***



.png)















