GOSIPGARUT.ID — Bupati Garut Abdusy Syakur Amin memastikan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Garut tidak perlu khawatir terkait berakhirnya masa kontrak pada September 2026. Pemerintah Kabupaten Garut memastikan kontrak para PPPK akan diperpanjang sehingga mereka tetap dapat menjalankan tugas, terutama di sektor pendidikan dan pelayanan publik.
Kepastian tersebut disampaikan Syakur untuk menjawab keresahan ribuan guru dan tenaga kontrak lainnya yang berstatus PPPK paruh waktu. Belakangan, mereka diliputi ketidakpastian setelah muncul isu bahwa kontrak kerja mereka tidak akan diperpanjang.
“Tidak ada masalah, semuanya aman. Kontrak diperpanjang. Artinya guru PPPK tidak ada masalah,” kata Syakur, Selasa (28/7/2026).
Meski memastikan kontrak diperpanjang, Syakur menegaskan pemerintah daerah belum akan mengakomodasi permintaan PPPK paruh waktu untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
“Nah kalau permintaan itu tidak. Untuk sementara ini pemerintah daerah tidak akan mengangkat PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Kami hanya bisa memperpanjang kontrak saja,” ujarnya.
Sebelumnya, ribuan guru dan tenaga kontrak yang tergabung dalam skema PPPK paruh waktu mendatangi pemerintah daerah untuk meminta kepastian mengenai status mereka. Langkah itu dilakukan karena masa kontrak akan berakhir pada September mendatang, sementara beredar informasi yang menyebut kontrak mereka tidak akan diperpanjang.
Kondisi tersebut sempat memunculkan kekhawatiran di kalangan tenaga pendidik dan pegawai kontrak lainnya. Mereka berharap memperoleh kepastian agar dapat tetap bekerja tanpa dibayangi ketidakjelasan status kepegawaian.
Melalui pernyataan Bupati, Pemerintah Kabupaten Garut memastikan perpanjangan kontrak menjadi solusi yang ditempuh saat ini. Kebijakan tersebut sekaligus memberikan kepastian bagi para PPPK paruh waktu agar tetap dapat menjalankan tugasnya.
Di sisi lain, pemerintah daerah menegaskan bahwa perubahan status dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu belum menjadi kebijakan yang akan dilaksanakan. Pemkab Garut memilih mempertahankan skema yang ada sembari menyesuaikan kebijakan kepegawaian dengan ketentuan pemerintah dan kemampuan anggaran daerah.
Dengan kepastian perpanjangan kontrak tersebut, ribuan guru dan tenaga kontrak di Kabupaten Garut diharapkan dapat kembali fokus menjalankan pelayanan kepada masyarakat tanpa dibayangi kekhawatiran mengenai berakhirnya masa kerja mereka dalam waktu dekat. ***



.png)











