Kesehatan

Sebagai Mitra Terbaik, Pemkab Garut Raih Penghargaan BPJS Kesehatan

×

Sebagai Mitra Terbaik, Pemkab Garut Raih Penghargaan BPJS Kesehatan

Sebarkan artikel ini

GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten Garut meraih penghargaan dari BPJS Kesehatan wilayah Jawa Barat sebagai Pemerintah Daerah (Pemda) terbaik atas komitmen tinggi dalam mengoptimalkan cakupan kepesertaan program JKN-KIS.

Penghargaan tersebut diberikan pada ajang Apresiasi dan Penghargaan Tahun 2020 BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jawa Barat. Penghargaan sebagai bentuk kemitraan strategis antara BPJS Kesehatan dan stake holder yang selama ini menjadi mitra program JKN KIS.

Deputi Direksi Wilayah Jawa Barat BPJS Kesehatan Fachrurrazi mengatakan, penghargaan ini bentuk apresiasi kepada mitra kerja terbaik yang telah bersinergi dan berpartisipasi aktif dalam mewujudkan kesinambungan program JKN-KIS.

Baca Juga:   Batas Aman Makan Daging untuk Menghindari Tekanan Darah Tinggi, Berapa Banyak?

“Kami berharap, ini memberikan daya ungkit yang signifikan atas pencapaian jumlah peserta dan pendapatan. Termasuk untuk kepatuhan dan kolektabilitas iuran, khususnya segmen peserta badan usaha swasta, dan Jamkesda,” kata dia, Jumat (18/9/2020).

Menurut Fachrurrazi, penilaian dilakukan kepada 22 Pemda, 22 BPKAD, 5 UPTD Pengawas Ketenagakerjaan, 20 Kejaksaan Negeri, 21.909 Badan Usaha, 170 RS dan 2.156 FKTP. Seleksi mulai dari tahapan Kantor Cabang hingga tingkat Kantor Kedeputian Wilayah Jawa Barat.

Baca Juga:   Masyarakat Malangbong Boleh Bahagia, Kini Rumah Sakit Sudah Ada di Daerahnya

Selain memberi penghargaan kepada Pemkab Garut, pihaknya juga memberi penghargaan kepada stakeholder lainnya. Penghargaan kepada Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) terbaik dalam Kepatuhan Pembayaran Iuran Wajib Pemda yaitu BPKAD Kota Tasikmalaya.

UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan terbaik dalam Kinerja Pengawasan, Pemeriksaan Dan Kepatuhan Badan Usaha Pada Program JKN-KIS kepada UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Bogor.

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *