Berita

Curi HP Mahasiswa yang Sedang Diisi Daya, Pria di Banjarwangi Ditangkap Warga

×

Curi HP Mahasiswa yang Sedang Diisi Daya, Pria di Banjarwangi Ditangkap Warga

Sebarkan artikel ini
Pelaku pencurian HP sedang diperiksa polisi.

GOSIPGARUT.ID — Seorang pria berinisial AS (40), warga Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, ditangkap warga setelah kedapatan mencuri telepon genggam milik seorang mahasiswa yang tengah diisi daya di dalam rumah korban.

Kapolsek Banjarwangi Ipda Ipar Suparlan, S.E. mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (25/2/2026) di Kampung Cigerek RT 03/02, Desa Banjarwangi, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut.

Korban, M. Restu Anugrah (21), pelajar/mahasiswa asal Kota Depok, kehilangan satu unit HP Android Xiaomi 13T yang saat itu sedang di-charge di atas rak televisi ruang tamu.

Baca Juga:   Kades Cisewu Mundur dalam Belitan Kasus Dugaan Korupsi, Ini Kata Praktisi Hukum

Kasus ini terungkap setelah bibi korban, Siti Fatimah, mendapati ponsel yang sebelumnya terlihat sedang diisi daya sudah tidak berada di tempat. Korban kemudian melakukan pencarian dan menanyakan kepada warga sekitar.

Informasi penting diperoleh dari seorang sekuriti SPPG yang melihat terduga pelaku masuk ke dalam rumah korban hingga dua kali. Dugaan tersebut semakin kuat setelah rekaman CCTV memperlihatkan dengan jelas aksi keluar-masuk pelaku dari rumah korban.

Baca Juga:   Residivis Curanmor di Tarogong Kidul Ditangkap Warga Saat Hendak Gasak Sepeda Motor

Berbekal informasi tersebut, korban bersama warga melakukan pencarian hingga ke wilayah Cikajang. Pelaku diketahui berada di Desa Wangunjaya dan langsung dilakukan pengejaran hingga berhasil diamankan.

Menurut Ipar, pelaku sempat dibawa ke rumah Ketua RT setempat untuk dimintai keterangan awal. Di hadapan warga, AS mengakui telah mengambil ponsel milik korban tanpa izin dan menjualnya ke sebuah counter handphone di wilayah Cikajang.

Korban bersama warga kemudian mendatangi lokasi penjualan tersebut. Barang bukti berupa HP Xiaomi 13T berhasil ditemukan, meski casing silikon dan kartu SIM sudah tidak ada.

Baca Juga:   Uji Coba ASN Wajib Naik Angkot di Garut: Reduksi Macet Sekaligus Angkat Ekonomi Sopir?

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolsek Banjarwangi.

“Pelaku kini diserahkan ke Sat Reskrim Polres Garut beserta barang bukti guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolsek. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *