Berita

Polemik SPMB Garut Berakhir, Disdik Tambah Kuota 44 Siswa di SMPN 1 dan SMPN 2

×

Polemik SPMB Garut Berakhir, Disdik Tambah Kuota 44 Siswa di SMPN 1 dan SMPN 2

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Iwan Riswandi.

GOSIPGARUT.ID — Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut memutuskan menambah kuota penerimaan sebanyak 44 peserta didik di SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 2 Garut sebagai solusi atas polemik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Kebijakan ini diambil setelah muncul protes dari orang tua calon siswa yang anaknya tidak lolos seleksi meski berdomisili di sekitar kedua sekolah.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Iwan Riswandi, mengatakan penambahan kuota merupakan kebijakan khusus yang hanya berlaku pada pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027. Langkah tersebut diambil untuk mengakomodasi calon peserta didik yang tinggal di lingkungan sekitar sekolah, tetapi belum diterima dalam proses seleksi.

“Penambahan kuota ini hanya berlaku tahun ini. Ada pengecualian untuk SMPN 1 dan SMPN 2 Garut dengan total 44 murid tambahan karena berkaitan dengan siswa yang berdomisili di sekitar sekolah tetapi belum diterima,” ujar Iwan, Selasa (14/7/2026).

Baca Juga:   Mensos Tinjau Bantuan Renovasi Rumah untuk Anak yang Ibunya Alami Gangguan Jiwa di Garut

Ia menegaskan, penambahan daya tampung tersebut bukan perubahan kebijakan SPMB secara umum, melainkan langkah penyelesaian atas persoalan yang terjadi di dua sekolah favorit tersebut. Karena itu, kebijakan serupa tidak akan diterapkan di SMP negeri lain di Kabupaten Garut.

Disdik juga mengimbau calon peserta didik yang belum memperoleh sekolah agar segera memanfaatkan kesempatan mendaftar ke SMP negeri lain yang masih memiliki daya tampung atau memilih sekolah swasta.

Baca Juga:   Pamit Tengok Kebun, Petani Lansia di Cisewu Garut Ditemukan Tewas Tergantung

“Yang belum diterima bisa mendaftar ke sekolah swasta atau sekolah negeri lain yang kuotanya masih tersedia,” kata Iwan.

Keputusan itu menjadi titik temu setelah polemik SPMB memicu aksi unjuk rasa puluhan orang tua siswa di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Garut pada Senin (6/7/2026). Mereka menilai proses seleksi belum sepenuhnya mengakomodasi calon peserta didik yang tinggal di sekitar SMP Negeri 1 maupun SMP Negeri 2 Garut.

Perwakilan orang tua siswa, Rahmat Saleh, mengatakan banyak warga merasa kecewa karena anak-anak mereka gagal diterima di sekolah yang berada di lingkungan tempat tinggalnya.

Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Dinas Pendidikan memfasilitasi dialog bersama perwakilan orang tua dan komite sekolah untuk mencari jalan keluar. Hasil pembahasan kemudian menghasilkan kesepakatan penambahan kuota sebanyak 44 peserta didik yang seluruhnya hanya diberlakukan pada tahun ajaran 2026/2027.

Baca Juga:   Nambah 63 Kasus Positif Covid-19 di Garut pada Jum'at (16/10), Total 414 Orang

Melalui kebijakan tersebut, Disdik Garut berharap polemik SPMB di SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 2 dapat diselesaikan tanpa mengubah ketentuan penerimaan peserta didik baru di sekolah negeri lainnya. Langkah ini juga diharapkan memberi kepastian bagi calon siswa yang terdampak sekaligus menjaga kelancaran pelaksanaan SPMB di Kabupaten Garut. (Yuyus)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *