GOSIPGARUT.ID — Tiga unit rumah kontrakan di Kampung Pasangrahan, RT 03 RW 03, Desa Pasangrahan, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, ludes terbakar pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kebakaran menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp200 juta.
Kebakaran diduga bermula dari sebuah bangunan kosong yang difungsikan sebagai gudang milik Deni Krisniadi (53). Berdasarkan dugaan sementara, api berasal dari korsleting listrik sebelum dengan cepat membesar dan merembet ke dua bangunan kontrakan di sampingnya.
Salah satu rumah kontrakan yang terdampak dihuni oleh Hilman (31) bersama istrinya. Sementara satu unit kontrakan lainnya dalam kondisi kosong saat kebakaran terjadi. Dalam waktu singkat, kobaran api melalap ketiga bangunan sehingga sebagian besar bangunan tidak dapat diselamatkan.
Petugas pemadam kebakaran yang dibantu personel Polsek Cilawu Polres Garut dan warga sekitar langsung berupaya memadamkan api. Setelah proses pemadaman berlangsung selama beberapa jam, kobaran api akhirnya berhasil dikendalikan sekitar pukul 03.45 WIB sehingga tidak menjalar ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Kapolsek Cilawu AKP Rd. Hasan Sadikin mengatakan, peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp200 juta.
“Setelah menerima laporan, anggota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mendata korban dan saksi, serta mengumpulkan keterangan guna memastikan penyebab pasti kebakaran,” kata Hasan.
Ia menjelaskan, hasil penyelidikan awal mengarah pada dugaan korsleting listrik sebagai pemicu kebakaran. Meski demikian, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti insiden tersebut.
Selain melakukan penyelidikan, kepolisian juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh instalasi listrik yang sudah tidak layak. ***



.png)











