GOSIPGARUT.ID — Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Garut kembali terungkap. Kali ini, pelakunya membuat publik tercengang karena ternyata merupakan teman dekat korban sendiri.
Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul Polres Garut berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial WN (20), pelaku pencurian sepeda motor milik Arifin (20), warga Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut.
Aksi tersebut terjadi pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 07.30 WIB di Jalan Patriot Dalam, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul.
Korban melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox berwarna merah hitam bernomor polisi Z 6743 DBH. Berdasarkan keterangan, motor tersebut terakhir digunakan korban sekitar pukul 02.40 WIB untuk mengantarkan temannya ke rumah kos yang tak jauh dari tempat tinggalnya.
“Setelah itu, korban memarkirkan motor di halaman kos dan beristirahat. Pagi harinya, motor beserta satu kunci kendaraan sudah tidak ada di tempat,” ungkap Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto, Jumat (31/10/2025).
Mengetahui kendaraannya raib, korban segera melapor ke Polsek Tarogong Kidul. Tim Reskrim kemudian melakukan penyelidikan cepat dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Hasilnya mengejutkan—pelaku tak lain adalah teman korban sendiri.
“Pelaku WN mengakui perbuatannya. Sepeda motor hasil curian disembunyikan di rumahnya di Desa Sukatani, Kecamatan Cisurupan,” jelas Agus.
Petugas pun langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor tersebut untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
Agus menambahkan, kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada, terutama dalam menjaga kendaraan dan menyimpan kunci cadangan.
“Jangan mudah lengah, pastikan kendaraan diparkir di tempat aman dan kunci cadangan disimpan dengan baik,” tegasnya.
Polisi kini menahan pelaku WN di Mapolsek Tarogong Kidul untuk proses hukum lebih lanjut. ***



.png)















