GOSIPGARUT.ID — Kepolisian Resor Garut membubarkan kelompok remaja yang diketahui akan melakukan kegiatan berbahaya dan mengganggu kenyamanan masyarakat yakni perang sarung di wilayah Jalan Pataruman Indah, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (21/3/2024).
Kepala Satuan Samapta Polres Garut AKP Masrokan mengatakan, jajarannya langsung bergerak cepat untuk menertibkan mereka yang terlibat perang sarung setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, selanjutnya disiagakan sejumlah personel untuk mengantisipasi adanya aksi serupa.
“Setibanya di lokasi anggota menemukan beberapa orang kelompok remaja yang terlibat perang sarung,” kata dia.
Masrokan menuturkan jajaran Polres Garut dan Polsek jajaran setiap waktu melakukan patroli untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban umum, salah satunya kegiatan perang sarung.
Momentum bulan Ramadhan, kata dia, seringkali perang sarung tersebut menjadi tradisi yang dilakukan oleh kelompok masyarakat. Salah satunya seperti kejadian di Jalan Pataruman Indah, padahal kegiatan tersebut dilarang karena berbahaya dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Untuk mengantisipasi adanya perang sarung lanjutan kami menyiagakan beberapa anggota di lokasi kejadian,” ujar Masrokan.
Ia menyampaikan dalam penertiban itu berhasil mengamankan delapan remaja yang disinyalir terlibat dalam kegiatan perang sarung, berikut barang bukti empat sarung, satu setang sepeda, dan mengamankan dua unit sepeda motor yang digunakan remaja tersebut.
Remaja tersebut, kata Masrokan, melakukan itu karena diajak. Meski begitu mereka langsung dibawa ke Markas Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan diberi pembinaan agar tidak mengulang lagi perbuatannya itu.