GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) terus berupaya meningkatkan daya saing produk lokal. Salah satunya dengan menggelar Sosialisasi Pendampingan SOP Izin Edar BPOM bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM), di Aula Disperindag ESDM Garut, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (28/10/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan produk IKM di Garut memenuhi standar kualitas dan keamanan pangan, sehingga mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.
“BPOM sebagai lembaga pengawas ingin seluruh IKM memenuhi standar kualitas produk. Selain untuk keamanan pangan dan kebutuhan konsumen, kami ingin memastikan semua produk IKM Garut layak edar, agar jejaring pasarnya makin luas,” ujar Kepala Disperindag ESDM Garut, Ridwan Effendi.
Ridwan menegaskan, program ini tidak berhenti di sosialisasi semata, melainkan disertai pendampingan teknis bagi IKM yang siap mengurus izin edar BPOM. Setidaknya 50 pelaku usaha mengikuti kegiatan ini, dan jumlahnya akan terus ditingkatkan hingga seluruh IKM di Garut memiliki sertifikasi BPOM.
Ia menjelaskan, Disperindag akan membantu para pelaku usaha dalam menyiapkan dokumen formulasi produk, melakukan pendaftaran elektronik melalui sistem E-BPOM, hingga memastikan standar kelayakan tempat produksi seperti layout, sanitasi, dan fasilitas pendukung lainnya.
“Kami akan rutin melakukan visit factory, memastikan tempat produksinya sesuai standar BPOM,” tegas Ridwan.
Ia juga berpesan agar para pelaku usaha tidak melihat proses sertifikasi sebagai beban, melainkan investasi jangka panjang untuk peningkatan kualitas dan kepercayaan pasar.
“Kalau produknya sudah memenuhi standar, otomatis pasar makin luas dan omzet bisa meningkat,” tambah Ridwan.
BPOM Dorong Semangat IKM
Sementara itu, Oppy Sophiawaty, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya dari Balai Besar POM Bandung, mengingatkan para pelaku usaha agar tidak menyerah dalam proses perizinan.
“Jangan berkecil hati. Memang kelihatannya sulit, tapi kalau sudah dijalani akan terasa lebih mudah. Lihatlah kisah-kisah sukses IKM yang sudah memiliki izin edar, bahkan bisa ekspor,” ujarnya memotivasi.
Dalam kesempatan tersebut, Oppy juga memaparkan pentingnya Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP CPPOB) dan registrasi produk sebagai syarat utama memperoleh izin edar BPOM.
Suara Pelaku IKM: “Terima Kasih, Kami Merasa Difasilitasi”
Salah satu peserta, Fahmi, pemilik produk Da’Seuhah Sambal Chilli Oil, mengaku mendapat banyak manfaat dari kegiatan tersebut.
“Alhamdulillah, materi yang kami dapat sangat bermanfaat untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas produk. Kami jadi tahu bagaimana mengemas produk sesuai standar izin edar BPOM,” kata Fahmi.
Ia berharap pendampingan ini terus berlanjut agar produk unggulan Garut tidak hanya dikenal di tingkat lokal, tetapi juga menembus pasar nasional bahkan ekspor.
Dengan dukungan penuh dari Disperindag dan BPOM, Garut tampaknya siap melahirkan lebih banyak produk lokal berkualitas yang tak hanya lezat, tapi juga terjamin aman dan berstandar nasional. ***



.png)











