Berita

Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Pria 19 Tahun Masih Kerabat Korban

×

Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Pria 19 Tahun Masih Kerabat Korban

Sebarkan artikel ini
Pelaku pembunuhan di Ciamis berhasil ditangkap di Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Selasa (3/6/2025).

GOSIPGARUT.ID — Seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan paruh baya di Kabupaten Ciamis, berhasil ditangkap tim gabungan dari Polres Ciamis, Resmob Polda Jawa Barat, Polres Garut (Tim Sancang), dan Unit Reskrim Polsek Kadungora.

Penangkapan pria berinisial MSA (19) itu berlangsung pada Selasa (3/6/2025) di sebuah tempat yang ada di Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.

Kapolsek Kadungora Kompol Alit Kadarusman mengatakan tersangka MSA (19), adalah kelahiran Ciamis pada 23 Mei 2006. Ia merupakan buruh harian lepas yang berdomisili di Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis.

Baca Juga:   Jadikan Investasi untuk Perencanaan Umrah dan Haji Lebih Optimal dengan Reksa Dana BRI Indeks Syariah

Korban dalam peristiwa itu adalah C seorang perempuan berusia 57 tahun, warga Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu, 31 Mei 2025, sekitar pukul 05.00 WIB di rumah korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan pengakuan tersangka, kejadian bermula saat tersangka yang masih memiliki hubungan kekerabatan datang ke rumah korban untuk meminta makanan. Namun oleh korban di marahi dan menyuruhnya pergi.

Dalam kondisi emosi dan diduga berada di bawah pengaruh minuman keras, tersangka kemudian melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.

Baca Juga:   Polres Garut Ungkap Pelaku Pembunuhan Terhadap Pria yang Mayatnya Ditemukan di Sungai Cikamiri

MSA mendekap mulut korban dan membenturkan kepala korban ke dinding, lalu membacok kepala korban menggunakan senjata tajam berupa sabit (arit). Setelah korban meninggal dunia, jasadnya dibuang ke area kebun tak jauh dari lokasi kejadian.

Tersangka kemudian melarikan diri hingga akhirnya berhasil ditangkap di Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut. Setelah diamankan dan diperiksa di Polsek Kadungora, tersangka mengakui semua perbuatannya.

“Penangkapan ini adalah hasil kerja cepat dan solid antara Polres Ciamis, Polda Jabar, Polres Garut dan Polsek Kadungora. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya dan langsung kami serahkan ke Polres Ciamis untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Alit, Rabu (4/6/2025).

Baca Juga:   Polisi Selidiki Dugaan Pidana di Balik Keracunan Massal Ratusan Siswa Garut

Saat ini, tersangka sudah dibawa ke Polres Ciamis untuk proses hukum selanjutnya. Pihak kepolisian juga tengah mendalami motif dan latar belakang psikologis pelaku. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *