Jawa Barat

Dedi Mulyadi Tetapkan Lima Kantor Gubernur di Jawa Barat, Berikut Sebutannya

×

Dedi Mulyadi Tetapkan Lima Kantor Gubernur di Jawa Barat, Berikut Sebutannya

Sebarkan artikel ini
Salah satu gedung yang akan dipakai kantor Gubernur Jabar.

GOSIPGARUT.ID — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menetapkan lima kantor gubernur di berbagai wilayah di Jawa Barat. Keputusan ini didasarkan pada lima karakter budaya yang ada di provinsi tersebut, yaitu Priangan Garut, Priangan Bandung Raya, Cirebon, Purwakarta, dan Wilayah Bogor (Sunda Betawi).

“Jawa Barat memiliki lima karakter budaya, yaitu Priangan Garut, Priangan Bandung Raya, Cirebon, Purwakarta, dan Wilayah Bogor (Sunda Betawi),” ujar Dedi Mulyadi.

Kelima wilayah ini pada masa lalu dikenal sebagai wilayah karesidenan atau wilayah administratif di bawah gubernur. Untuk memperkuat pelayanan dan akses masyarakat, eks kantor karesidenan tersebut kini diaktifkan kembali sebagai kantor wilayah gubernur.

Baca Juga:   Warga Jabar Diimbau Waspadai Cuaca Ekstrem pada 26 hingga 30 Januari 2025

“Nah, eks kantor karesidenan itu kini saya aktifkan sebagai kantor wilayah gubernur. Tujuannya agar daerah yang berada di wilayah tersebut memiliki akses yang lebih dekat untuk berhubungan dengan gubernur. Di kantor wilayah itu juga tersedia staf layanan masyarakat,” jelasnya.

Adapun sebutan untuk kantor gubernur di lima wilayah tersebut adalah Bale Pakuan Padjadjaran di Wilayah Bogor, Bale Sri Baduga di Wilayah Purwakarta, Bale Jaya Dewata di Wilayah Cirebon, Bale Dewa Niskala di Wilayah Priangan Garut, dan Bale Pakuan di Wilayah Bandung Raya.

Baca Juga:   Empat Kapolres di Jabar Dimutasi, Salah Satunya Garut

Masing-masing kantor wilayah ini melayani sedikitnya tiga hingga lima kabupaten/kota yang berdekatan, guna memastikan pelayanan pemerintahan lebih merata dan mudah diakses oleh masyarakat. ***


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *