Jawa Barat

Garut dan 26 Kabupaten/Kota Lainnya Serentak Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme

×

Garut dan 26 Kabupaten/Kota Lainnya Serentak Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat memimpin Apel Kesiapsiagaan Satgas Pemberantasan Premanisme tingkat Provinsi Jawa Barat di Area Aspirasi KIIC Karawang, Kamis (27/3/2025).

GOSIPGARUT.ID — Kabupaten Garut dan 26 daerah lainnya membentuk Satgas Pemberantasan Premanisme secara serentak, pada Kamis (27/3/2025). Pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme di daerah berdasarkan instruksi Gubernur, untuk mewujudkan Jabar yang aman dan kondusif.

Aksi premanisme terbukti telah merusak rasa aman dan menganggu kenyamanan masyarakat, merusak imej satu daerah, dan membuat iklim investasi tidak sehat.

Menurut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Satgas dibentuk untuk melindungi masyarakat dari berbagai aksi premanisme yang mengintimidasi dan merugikan ekonomi. Beberapa area yang jadi fokus satgas adalah premanisme jalanan, pasar, dan industri.

Baca Juga:   Tujuh Kabupaten di Jawa Barat Belum Mencapai UHC 95 Persen, Garut Salah Satunya

“Satgas bertujuan melindungi petani, pedagang, guru, pengusaha. Semua harus dilindungi dari premanisme,” ujar Dedi Mulyadi usai memimpin apel kesiapsiagaan Satgas di KIIC, Kabupaten Karawang, Kamis (27/3/2025).

“Di jalan sopir dimintain (uang), di pasar dimintain, di industri dimintain, kita harus tertibkan itu,” tambahnya.

Dedi menuturkan, sektor industri menjadi salah satu yang paling terdampak aksi premanisme, seperti pungli baik kepada pengusaha maupun pekerja, serta gangguan operasional dan distribusi barang.

Baca Juga:   Ketua Santri Pasundan Minta Polri Segera Proses Hukum Abu Janda

“Kalau ini dibiarkan akan menurunkan daya saing Jabar sebagai pusat investasi nasional dan berdampak pada hilangnya lapangan pekerjaan masyarakat,” ujar Dedi.

Dedi meminta Satgas bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku, tidak tebang pilih, namun tetap humanis.

“Pastikan tindakan penegakan hukum berjalan adil, humanis, dan sesuai aturan tanpa tebang pilih,” pesannya.

Satgas Pemberantasan Premanisme terdiri dari Polri, TNI, polisi militer, kejaksaan, BIN Daerah, Satpol PP, dan stakeholders lain. Komponennya terdiri dari bidang pencegahan dan komunikasi publik, intelijen, penindakan, dan rehabilitasi.

Baca Juga:   Korban Keracunan Sate Jebred Bertambah Jadi 52 Orang, Meninggal Dunia Jadi 3 Orang

Satgas akan bekerja tidak pada saat menjelang mudik Idulfitri saja, tapi berkelanjutan dengan sistem monitoring evaluasi dan laporan berkala. Masyarakat bisa membuat laporan ke kanal-kanal resmi di pemda masing-masing, untuk ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. ***


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *