Hukum

Menurun 50 Persen, Angka Kriminalitas di Garut Tahun 2024 Hanya 937 Kasus

×

Menurun 50 Persen, Angka Kriminalitas di Garut Tahun 2024 Hanya 937 Kasus

Sebarkan artikel ini
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang dalam press release akhir tahun di Mako Polres Garut, Jumat (20/12/2024).

GOSIPGARUT.ID — Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengatakan angka kejadian kriminalitas di wilayah hukum Polres Garut sepanjang tahun 2024 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2023. Penurunannya mencapai 50 persen.

“Kejadian kriminal pada 2024 tercatat sebanyak 937 kasus, sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 1.847 kasus. Sementara penyelesaian kasus pada tahun 2023 sebanyak 733 dan tahun 2024 sebanyak 593,” kata dia, dalam press release akhir tahun di Mako Polres Garut, Jumat (20/12/2024).

Kapolres juga menyampaikan pengungkapan kasus-kasus kriminalitas menonjol yang berhasil diungkap selama tahun 2024, antara lain kasus pencurian dengan pemberatan, pembunuhan, serta pencurian dengan kekerasan.

Baca Juga:   Dua Pemeran Video Asusila "Vina Garut" Ditetapkan Jadi Tersangka

Salah satu kasus besar yang mendapat perhatian adalah pengungkapan kasus pencurian mesin Asphalt Mixing Plant milik Dinas PUPR di Kampung Dangdeur, Kecamatan Cisurupan, di mana tiga orang pelaku berhasil diamankan.

“Selain itu pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan di SPBU Pembangunan, pencurian dengan kekerasan yang menggunakan senjata api dan pengungkapan kasus lainnya,” ujar Fajar.

Kapolres Garut juga menyoroti masalah kejahatan yang mendominasi pada 2024, yaitu kasus perlindungan perempuan dan anak, yang mencapai 90 kasus dengan 66 kasus berhasil diselesaikan, dengan tingkat penyelesaian 74 persen.

Baca Juga:   131 Desa Wisata Rintisan di Garut, Pemkab Siapkan Masterplan Pembangunannya

Di bidang narkotika, Polres Garut juga mencatatkan penanganan yang cukup signifikan dengan 104 kasus narkotika yang ditangani pada tahun 2024, serta barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sabu sebanyak 563,447 gram, ganja 1.406,99 gram, tembakau sintetis 342,146 gram, dan sejumlah obat terlarang lainnya.

Di bidang lalu lintas, tercatat jumlah kejadian pada tahun 2024 mengalami kenaikan 7 persen sebanyak 359 kejadian dibanding tahun 2023 sebanyak 337. Kejadian laka lantas tahun 2024 menyebabkan 124 meninggal dunia, luka berat 108, luka ringan 450 dan kerugian materil dengan jumlah Rp850.600.000.

Baca Juga:   213 Paket Tembakau Gorila Ditemukan dari Narapidana LP Banceuy

Kapolres berharap, kegiatan press release ini dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kinerja Polres Garut selama tahun 2024 dan komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk tindak kejahatan.

“Kami juga berharap dapat terus meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan kejahatan di wilayah hukum Polres Garut,” tutup Fajar. ***


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *