GOSIPGARUT.ID — Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah berencana menetapkan hari pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 27 November 2024 sebagai hari libur nasional.
“Iya, rencananya begitu. Saya berencana memang dalam hari-hari dekat ini akan berkoordinasi dengan teman-teman KPU dan Pak Mendagri,” kata Prasetyo, Jumat (8/11/2024).
Saat ditanya mengenai penetapan hari libur tersebut, Prasetyo meminta waktu sejenak, mengingat pilkada serentak yang diselenggarakan di seluruh provinsi dan kabupaten/kota ini merupakan pertama kalinya diselenggarakan.
“Nanti kita lihat ya karena kan memang, mohon maaf ini juga baru pertama kali pilkada serentak seluruh provinsi dan seluruh kabupaten. Doakan aja semua lancar,” kata Prasetyo.
Pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2024 di Sentul, Kamis (7/11/2024), Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin memastikan kesiapan Pilkada Serentak 2024 yang akan berlangsung pada 27 November mendatang sudah siap 99 persen.
Ia menyebutkan KPU telah menyiapkan seluruh logistik pilkada. Bahkan, pada hari ini secara serentak KPU se-Indonesia melaksanakan pelantikan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Pilkada Serentak 2024 akan diikuti 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. (Ant)