GOSIPGARUT.ID — Karena dianggap selalu meresahkan masyarakat, sebanyak 67 preman diamankan Polres Garut, dalam sebuah operasi pemberantasan premanisme yang digelar pada Minggu (6/10/2024). Saat dilakukan tes urine, dua diantaranya positif mengkonsumsi narkoba.
Kabag Ops Polres Garut Kompol Maolana mengatakan, operasi pemberantasan premanisme itu digelar di Jalan Cimanuk, Jalan Sudirman, Jalan Pasundan, Jalan Papandayan, Jalan Bank, Jalan Merdeka, dan Jalan A. Yani Garut.
“Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk premanisme dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat,” kata dia.
Maolana menjelaskan, ke-67 preman yang diamankan itu diduga melakukan pemerasan atau pungutan liar, aksi premanisme, mengganggu keamanan, parkir liar, dan gangguan kamtibmas lainnya.
“Setelah diamankan ke-67 preman itu kemudian diberikan pembinaan dan arahan oleh Kasat Binmas Polres Garut AKP Yusli di aula Mumun Polres Garut,” ucapnya.
Selepas itu, lanjut Maolana, kemudian dilakukan test urine, dan terdapat dua orang yang positif mengkonsumsi narkoba jenis benzo diazepam (BZO). Saat ini kedua orang tersebut sudah diserahkan ke Satnarkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Selain dua orang yang positif BZO, yang lainnya saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Garut,” katanya. ***