Berita

Resahkan Masyarakat, 67 Preman di Garut Diamankan Polisi, 2 Orang Positif Narkoba

×

Resahkan Masyarakat, 67 Preman di Garut Diamankan Polisi, 2 Orang Positif Narkoba

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 67 preman di Garut diamankan polisi.

GOSIPGARUT.ID — Karena dianggap selalu meresahkan masyarakat, sebanyak 67 preman diamankan Polres Garut, dalam sebuah operasi pemberantasan premanisme yang digelar pada Minggu (6/10/2024). Saat dilakukan tes urine, dua diantaranya positif mengkonsumsi narkoba.

Kabag Ops Polres Garut Kompol Maolana mengatakan, operasi pemberantasan premanisme itu digelar di Jalan Cimanuk, Jalan Sudirman, Jalan Pasundan, Jalan Papandayan, Jalan Bank, Jalan Merdeka, dan Jalan A. Yani Garut.

Baca Juga:   Resahkan Warga yang Hendak Beribadah, Tiga Tukang Parkir Liar di Masjid Agung Garut Diamankan

“Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk premanisme dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat,” kata dia.

Maolana menjelaskan, ke-67 preman yang diamankan itu diduga melakukan pemerasan atau pungutan liar, aksi premanisme, mengganggu keamanan, parkir liar, dan gangguan kamtibmas lainnya.

“Setelah diamankan ke-67 preman itu kemudian diberikan pembinaan dan arahan oleh Kasat Binmas Polres Garut AKP Yusli di aula Mumun Polres Garut,” ucapnya.

Baca Juga:   Jika Ada Izin Alloh, Petahana Kades Pamalayan Ingin Isi Masa Cuti dengan Umroh

Selepas itu, lanjut Maolana, kemudian dilakukan test urine, dan terdapat dua orang yang positif mengkonsumsi narkoba jenis benzo diazepam (BZO). Saat ini kedua orang tersebut sudah diserahkan ke Satnarkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Selain dua orang yang positif BZO, yang lainnya saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Garut,” katanya. ***


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *