GOSIPGARUT.ID — Polres Garut mengamankan dua orang yang hasil tes urinenya positif mengandung amphetamine dan methamphetamine dalam razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Garut, Sabtu (1/8/2026) malam. Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita 30 botol minuman beralkohol dari lokasi razia.
Razia merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, dengan melibatkan personel gabungan dari Satres Narkoba Polres Garut, Sie Propam Polres Garut, Kodim 0611/Garut, Denpom Garut, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar sejumlah tempat hiburan malam yang berada di wilayah hukum Polres Garut. Selain melakukan pendataan terhadap para pengunjung, petugas juga menggelar pemeriksaan melalui tes urine sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika.
Tak hanya itu, petugas memberikan imbauan kepada pengelola maupun pengunjung tempat hiburan malam agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, peredaran maupun konsumsi minuman keras, serta berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya. Pengunjung juga diingatkan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dari hasil pemeriksaan, dua orang diketahui memiliki hasil tes urine positif mengandung amphetamine dan methamphetamine. Keduanya kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain mengamankan dua orang tersebut, petugas juga menemukan dan menyita sebanyak 30 botol minuman beralkohol berbagai jenis dari lokasi razia.
AKP Usep Sudirman mengatakan, kegiatan KRYD akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Garut.
“Kegiatan KRYD akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai upaya preventif dan represif dalam menekan peredaran narkoba, penyalahgunaan minuman keras, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Garut,” ujar AKP Usep kepada wartawan, Minggu (2/8/2026).
Menurut dia, pelaksanaan razia gabungan tidak hanya bertujuan untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran hukum, tetapi juga menjadi langkah pencegahan melalui pengawasan dan edukasi kepada masyarakat, khususnya di lokasi yang berpotensi menjadi tempat terjadinya penyalahgunaan narkotika dan minuman keras.
Pihaknya berharap sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dapat terus diperkuat sehingga upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba dan minuman keras dapat berjalan lebih efektif serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten Garut. ***



.png)


















