Berita

Selasa Besok Pemkab Garut Buka Seleksi PPPK 2024, Disediakan 1.600 Formasi untuk Guru, Nakes, dan Tenaga Teknis

×

Selasa Besok Pemkab Garut Buka Seleksi PPPK 2024, Disediakan 1.600 Formasi untuk Guru, Nakes, dan Tenaga Teknis

Sebarkan artikel ini
Sekda Kabupaten Garut selaku Ketua Panselda memimpin Rapat Persiapan Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024, di Aula BKD Kabupaten Garut, Senin (30/9/2024). (Foto: M. Azi Zulhakim)

GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tahun Anggaran (TA) 2024. Dalam seleksi PPPK kali ini, Pemkab Garut menyediakan 1.600 formasi, terdiri dari 600 formasi untuk tenaga guru, 88 formasi tenaga kesehatan (nakes), dan 912 formasi untuk tenaga teknis lainnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, selaku Ketua Panitia Seleksi Daerah (Panselda), Nurdin Yana, mengimbau kepada seluruh Tenaga Honorer Kategori (THK) II di lingkungan Pemkab Garut untuk mengikuti seleksi ini. Ia menyebutkan bahwa sertifikat hasil seleksi tersebut kemungkinan akan dijadikan dasar penetapan NI PPPK paruh waktu bagi THK II yang tidak lolos dalam seleksi kali ini.

“Ini juga sifatnya apakah memang betul apa yang disampaikan oleh Men PAN RB bahwa yang gagal dalam mengikuti seleksi mereka menjadi paruh waktu. Ini juga ketetapan belum jelas, tapi yang jelas bahwa ini adalah seleksi P3K seperti itu,” jelas Nurdin Yana, Senin (30/9/2024).

Baca Juga:   Penyaluran Bantuan Beras di Garut, PT. Pos Belum Beri Keterangan Resmi

Ia juga mengingatkan bahwa seleksi akan dilakukan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT). Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya persiapan yang matang bagi para peserta seleksi.

“Jadi wayahna harus serius belajar, yang kedua tidak boleh tidak harus mengikuti (seleksi), kalau-kalau sertifikat seleksi itu menjadi dasar penetapan NIP mereka yang paruh waktu, ketika mereka tidak masuk dalam skuad PPPK murni,” ucap Nurdin.

Baca Juga:   Dukung 100 Persen Stop BAB Sembarangan, Pemkab Garut Salurkan Bantuan 3.750 Kloset

Sementara itu, Sekretaris BKD Kabupaten Garut, Doni Adam Mochammad Ramdan, menyampaikan beberapa persyaratan yang perlu dipersiapkan oleh peserta seleksi PPPK, seperti Kartu Keluarga, KTP, ijazah, transkrip nilai, pas foto, swafoto, serta dokumen lain sesuai ketentuan instansi yang dilamar.


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *