Jawa Barat

BPS Rilis 45 Persen Rumah di Jabar Tidak Layak Huni, Garut Masuk Katagori Paling Tinggi

×

BPS Rilis 45 Persen Rumah di Jabar Tidak Layak Huni, Garut Masuk Katagori Paling Tinggi

Sebarkan artikel ini
Salah satu rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kecamatan Peundeuy yang mendapatkan program perbaikan rutilahu saat dikunjungi tim dari Diskominfo Garut, Senin (19/12/2022). (Foto: M. Sofyan Fauzi)

GOSIPGARUT.ID — Badan Pusat Statistik (BPS) merilis gambaran kondisi rumah di Jawa Barat (Jabar) periode tahun 2023 dengan jumlah 45,83 persen rumah warga di Jabar masuk dalam kategori tidak layak huni.

Dalam data tersebut, BPS melakukan penilaian rumah layak huni dengan mengkategorikan berdasarkan jangkauan, aspek ketahanan bangunan (durable housing), kecukupan luas tempat tinggal (sufficient living space), memiliki akses air minum layak, dan memiliki akses sanitasi yang layak.

“Rumah layak huni adalah rumah yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan dan kecukupan minimum luas bangunan, serta kesehatan penghuninya, mampu dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Untuk dikatakan rumah layak huni maka harus mempertimbangkan berbagai aspek tersebut,” tulis BPS dalam dokumen Statistik Perumahan Provinsi Jabar 2023.

Baca Juga:   Garut Siapkan 8.000 TPS untuk Pemilu 2024, dengan DPT 1.999.061 Orang

Berdasarkan aspek tersebut, terdapat lima Kabupaten/Kota yang masuk dalam kategori rumah tak layak huni paling tinggi yakni Kabupaten Sukabumi 69,49 persen, Cianjur 68,5 persen, Kota Sukabumi 65,98 persen, Garut 63,33 persen dan Kabupaten Tasikmalaya dengan 63,05 persen.

Sedangkan persentase rumah paling layak huni tertinggi, berada di tujuh Kabupaten/Kota yakni Indramayu 86,35 persen, Subang 80,35 persen, Kabupaten Cirebon 78,78 persen, Kota Cirebon 76,49 persen, Kota Banjar 75,21 persen, Kuningan 74,44 persen, dan Majalengka 72,19 persen.

Baca Juga:   Tertinggi, Transaksi Judi Online di Jabar Capai Rp3,8 Triliun, Ini yang Dilakukan Kepolisian

Secara keseluruhan, data tersebut menunjukkan 45,83 persen dari jumlah rumah di Jabar tergolong tidak layak huni dan 54,17 persen rumah dinyatakan layak huni. ***

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *