Berita

Jalan Pasar Baru Garut Ditutup, Pengamat: Kebijakan Ini Bisa Mematikan Pusat Dagang Rakyat

×

Jalan Pasar Baru Garut Ditutup, Pengamat: Kebijakan Ini Bisa Mematikan Pusat Dagang Rakyat

Sebarkan artikel ini
Jalan Pasar Baru Garut.

GOSIPGARUT.ID — Penutupan Jalan Pasar Baru, Kabupaten Garut, menuai sorotan. Pengamat sosial dan kebijakan publik Anton Heryanto menilai kebijakan itu justru berisiko memukul denyut perdagangan di kawasan yang selama puluhan tahun dikenal sebagai salah satu pusat ekonomi rakyat Garut.

Anton mengatakan persoalan Pasar Baru tidak semata soal keberadaan pedagang kaki lima (PKL). Menurut dia, yang ikut terdampak adalah toko-toko, pembeli, dan berbagai usaha yang menggantungkan perputaran ekonomi pada akses jalan tersebut.

“Pertumbuhan toko-toko di Pasar Baru saat ini nyaris gulung tikar sampai ke Garut Plaza karena Jalan Pasar Barunya ditutup permanen oleh para PKL,” kata Anton, Senin, 18 Agustus 2026.

Ia menilai penutupan jalan membuat arus konsumen terganggu. Padahal, toko dan PKL semestinya membentuk ekosistem perdagangan yang saling menguntungkan. Ketika akses menuju toko melemah, PKL pun pada akhirnya kehilangan basis konsumen.

“Justru kebijakan tersebut akhirnya membuat PKL di Pasar Baru kehilangan konsumennya karena pondasi pokoknya para toko di Pasar Baru tidak bisa berkembang,” ujar Anton.

Baca Juga:   Garut Masuk Enam Besar Kota Kreatif Nasional yang Diinisiasi Kemenparekraf

Menghidupkan Jalan, Menata PKL

Anton menyebut pemerintah perlu mengubah pendekatan penataan Pasar Baru. Jalan yang ditutup, kata dia, seharusnya kembali difungsikan untuk menghidupkan pergerakan orang dan barang.

Ia mencontohkan kebijakan pada era Bupati Garut Agus Supriadi. Saat itu, menurut Anton, penghidupan Jalan Pasar Baru dan pembangunan Garut Plaza menciptakan hubungan ekonomi antara toko dan PKL.

“Pada waktu menjadi Bupati, kebijakan Agus Supriadi sudah sangat tepat, menghidupkan Jalan Pasar Baru dan membangun Garut Plaza. Ada simbiosis mutualisme antara toko di Pasar Baru dan para PKL,” katanya.

Menurut Anton, pemerintah tidak perlu mempertentangkan kepentingan toko dengan PKL. Keduanya justru harus ditempatkan dalam satu desain kawasan perdagangan.

PKL dapat tetap berjualan, tetapi dengan penataan lokasi dan waktu. Sementara Jalan Pasar Baru harus memiliki fungsi sebagai koridor pergerakan masyarakat.

Baca Juga:   Kampung Cileuleuy, Masuk ke Garut Tapi Akses Jalan Mulus ke Bandung

“Seharusnya aktifkan Jalan Pasar Baru menjadi hidup, menjadi tempat tumbuhnya perekonomian dasar masyarakat dari mulai dini hari sampai malam hari. Kemudian para PKL ditata agar tercipta simbiosis mutualisme antara toko dan para PKL,” ujar dia.

Efek Ekonomi Bisa Menjalar

Anton melihat persoalan Pasar Baru lebih luas daripada sekadar kondisi satu ruas jalan. Menurut dia, jika akses perdagangan kembali terbuka, dampaknya bisa menjalar ke kawasan di sekitarnya.

Ia menggambarkan arus ekonomi yang bergerak dari kawasan pengkolan menuju Garut Plaza, kemudian berputar ke Ciwalen hingga kawasan Asia. Pergerakan tersebut dinilai dapat menciptakan pusat-pusat aktivitas ekonomi baru.

“Coba perhatikan apabila Jalan Pasar Baru difungsikan seperti semula, maka perekonomian akan bergerak dari mulai pengkolan ke arah Garut Plaza berputar ke Ciwalen sampai ke Asia. Akan tumbuh perekonomian di sana,” katanya.

Anton mengaku prihatin melihat kondisi Pasar Baru. Ia memiliki kedekatan dengan kawasan tersebut karena ayah mertuanya merupakan penduduk asli Pasar Baru dan, menurut dia, termasuk salah satu tokoh senior di kawasan itu.

Baca Juga:   Bansos PKH Tahap Tiga Cair, Begini Cara Cek Nama Penerima Secara Mandiri

Karena itu, ia meminta Pemerintah Kabupaten Garut mengevaluasi kembali kebijakan penataan kawasan tersebut. Evaluasi, kata dia, harus melihat seluruh mata rantai perdagangan, bukan hanya persoalan PKL.

“Garut ini aneh, jalan protokol hotmix ditutup dijadikan penampungan PKL yang akhirnya mematikan roda perekonomian di Pasar Baru Garut yang sudah melegenda sejak zaman dulu,” ujar Anton.

Bagi Anton, kunci persoalan Pasar Baru bukan memilih antara toko atau PKL. Pemerintah dituntut menciptakan tata ruang perdagangan yang membuat keduanya tetap hidup. Akses jalan, parkir, kebersihan, keamanan, penataan PKL, dan promosi perdagangan harus berjalan bersamaan.

Jika tidak, kawasan yang semestinya menjadi salah satu mesin ekonomi rakyat justru berisiko kehilangan daya hidupnya. (ACSK)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *