GOSIPGARUT.ID — Erus, tersangka dalam kasus mutilasi yang menggegerkan warga Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, dipastikan mengalami gangguan kejiwaan.
Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo Rabu (31/07/2024), setelah pihak kepolisian menerima hasil pemeriksaan kejiwaan dari RS Sartika Asih, Bandung.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tim ahli dan dokter dari rumah sakit, yang bersangkutan ini mengalami gangguan kejiwaan,” ungkap dia.
Meskipun begitu, lanjut Ari, kasus ini tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Saat ini, kami masih melanjutkan penanganan kasusnya. Polisi akan segera melengkapi berkas penyidikan untuk diserahkan kepada Kejaksaan agar dapat segera disidangkan,” tambahnya.
Sekadar diketahui, kasus mutilasi menghebohkan warga Garut di akhir Juni 2024 lalu. Saat itu, Minggu (30/6/2024), warga di kawasan Sancang, Kecamatan Cibalong dihebohkan dengan penemuan jasad lelaki di pinggir jalan.
Hingga saat ini, identitas korban masih belum terungkap. Polisi telah melakukan berbagai upaya, termasuk melacak identitas melalui sistem dan menyebarkan gambar wajah korban kepada masyarakat. Namun hasilnya belum membuahkan titik terang.
Proses hukum terhadap Erus akan tetap berlanjut, meskipun dengan penanganan khusus mengingat kondisi kejiwaannya.
“Nanti yang menentukan hukumannya akan seperti apa, itu majelis hakim,” tutup AKP Ari. ***