GOSIPGARUT.ID — Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ari Rinaldo mengatakan tersangka kasus pembunuhan dengan memutilasi tubuh korbannya di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, akan menjalani pemeriksaan kejiwaan karena terindikasi memiliki masalah kesehatan kejiwaan.
Pemeriksaan kejiwaan terhadap R (23), warga Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, itu akan dilakukan di Rumah Sakit Sartika Asih Bandung. “Hari ini akan dirujuk ke sana,” terang Ari, Selasa (2/7/2024).
Kasatreskrim menuturkan bahwa sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Sartika Asih, pihaknya telah merujuk tersangka pembunuhan itu ke RSUD dr. Slamet Garut untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan. Tersangka menjalani pemeriksaan di sana dengan dikawal anggota kepolisian.
Ari menambahkan, setelah dilakukan proses pemeriksaan kejiwaan tersebut, pihak RSUD dr. Slamet Garut merekomendasikan tersangka untuk dilakukan observasi di Rumah Sakit Sartika Asih Bandung.
“Terhadap tersangka telah dilakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan di RSUD dr. Slamet Garut, kemudian direkomendasikan untuk observasi di Rumah Sakit Sartika Asih Bandung,” ujarnya.
Ari menegaskan, bahwa pihaknya masih melakukan proses pendalaman terhadap kondisi tersangka. Pihaknya pun akan terus melakukan pengawalan terhadap tersangka hingga keluarnya hasil observasi di Rumah Sakit Sartika Asih. ***