Politik

Dua Mantan Bupati Garut Mendaftar Ikut Kontestasi Pilkada 2024 dari Jalur Perseorangan

×

Dua Mantan Bupati Garut Mendaftar Ikut Kontestasi Pilkada 2024 dari Jalur Perseorangan

Sebarkan artikel ini
Mantan Bupati Garut Aceng Fikri dan Agus Supriadi.

GOSIPGARUT.ID — Sebanyak empat pasang bakal calon bupati-wakil bupati telah mendaftar dari jalur perseorangan untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Garut.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, mengatakan dua orang dari pasangan itu diketahui mantan Bupati Garut, yakni Agus Supriadi dan Aceng H.M. Fikri.

“Sudah ada yang daftar jalur perseorangan. Kalau enggak salah, sudah empat pasang,” ujar dia Sabtu (11/5/2024) seperti dilansir dari Antara.

Dian Hasanudin menuturkan bahwa pihaknya sudah mengumumkan kepada publik terkait dengan tahapan pendaftaran Pilkada Garut dari jalur perseorangan mulai 8 hingga 12 Mei 2024.

Baca Juga:   Ridwan Kamil Mengaku Belum Ada Putusan Maju di Pilkada Jabar atau DKI Jakarta

Sampai saat ini, kata dia, sudah ada empat orang yang mendaftar secara daring melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU Kabupaten Garut. Mereka yang mendaftar bernama Agus Supriadi, Aceng H.M. Fikri, Rd. Aas, dan Agis.

Dua orang yang daftar dari jalur perseorangan itu diketahui mantan Bupati Garut. yakni Agus Supriadi periode 2004-2009 yang sempat tersandung kasus korupsi, dan Aceng H.M. Fikri diberhentikan dari jabatan bupati karena kasus pernikahan singkat.

Baca Juga:   Aktivis Bergabung di Barisan Pasangan Helmi-Yudi, Wa Ateng: Sebaiknya Jangan Khianati Nurani Perjuangan

Terkait dengan pendamping atau wakil dari empat orang yang daftar dari jalur perseorangan itu, Dian tidak memberikan jawaban.

Ia menjelaskan bahwa syarat dari jalur perseorangan sesuai dengan aturan, yakni harus mendapatkan dukungan dari masyarakat minimal sebanyak 129.939 pendukung atau sebesar 6,5 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.

Jumlah dukungan itu, kata dia, harus tersebar di 22 dari 42 kecamatan di Kabupaten Garut. Selanjutnya pihaknya melakukan verifikasi faktual dengan menemui langsung masyarakat yang memberikan dukungan.

Baca Juga:   Bawaslu Garut Kembali Gelar Sosialisasi Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024

“Seluruh dukungan itu kami lakukan verifikasi faktual kepada masyarakat,” katanya.

Selain sudah memasuki tahapan pendaftaran bakal pasangan calon bupati/wakil bupati dari jalur perseorangan, pihaknya juga sedang melakukan perekrutan petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS). ***


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *