Berita

Mantan Bupati Garut Soroti Penurunan Bantuan Provinsi 2026, Pertanyakan Kejelasan Anggaran Jalan Desa

×

Mantan Bupati Garut Soroti Penurunan Bantuan Provinsi 2026, Pertanyakan Kejelasan Anggaran Jalan Desa

Sebarkan artikel ini
Mantan Bupati Garut Rudy Gunawan.

GOSIPGARUT.ID — Mantan Bupati Garut Rudy Gunawan, mempertanyakan kejelasan Bantuan Provinsi Jawa Barat untuk program Infrastruktur Perdesaan (IP) yang selama ini menjadi salah satu sumber pendanaan penting bagi desa.

Hal tersebut disampaikan menyusul kabar adanya pengurangan bantuan IP pada tahun 2026 yang disebut-sebut berkaitan dengan perubahan skema pelaksanaan pembangunan di tingkat provinsi.

Dalam skema baru itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dikabarkan akan mengambil alih langsung sebagian program pembangunan, terutama pembangunan jalan desa. Namun, Rudy mengaku belum menemukan adanya alokasi anggaran untuk program tersebut dalam dokumen APBD Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:   Tiga Pesan Ridwan Kamil untuk Rudy Gunawan dan Helmi Budiman

“Dulu dari bantuan keuangan provinsi itu ada dana IP Rp130 juta per desa. Sekarang hanya tinggal Rp40 juta. Jadi turunnya sekitar 70 persen, dari Rp55 miliar menjadi Rp15 miliar, turun Rp40 miliar,” kata Rudy kepada wartawan.

Menurut dia, penurunan tersebut menimbulkan pertanyaan besar, terutama terkait kejelasan realisasi pembangunan yang sebelumnya dijanjikan melalui skema baru.

“Nah, yang Rp40 miliar itu dulu katanya mau dialihkan untuk pembangunan jalan desa oleh provinsi dengan kerja sama. Tapi di APBD ini juga tidak ada. Jadi saya lihat dari APBD, mudah-mudahan ini harus didorong oleh orang Garut,” ujarnya.

Baca Juga:   Bupati Garut: Musrenbang Jadi Bahan Masukan untuk Penyempurnaan RKPD

Rudy menilai, jika tidak ada perubahan skema yang jelas, maka kemungkinan besar telah terjadi pengurangan anggaran bantuan provinsi untuk desa. Padahal, selama ini dana IP memiliki peran strategis karena pelaksanaannya dilakukan langsung oleh pemerintah desa.

Selain itu, ia juga menyoroti belum adanya alokasi anggaran untuk sektor kebudayaan dan kesenian pada tahun 2026. Sebagai Ketua Pembina Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut, Rudy menyayangkan hal tersebut.

“Saya belum lihat ada dana gubernur untuk kesenian di APBD 2026. Tidak ada. Yang ada pun dikurangi,” ucapnya.

Baca Juga:   Bupati Rudy Gunawan Jadi Saksi Meringankan Kasus Korupsi Pembangunan SOR Ciateul

Rudy juga menyinggung program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang dinilai belum merata jika dibandingkan dengan kebutuhan di daerah.

“Kalau misalnya ada 10.000 unit se-Jawa Barat, dan Garut kebagian 500, berarti satu desa hanya dapat satu atau dua unit. Kita lihat saja di APBD,” katanya.

Rudy berharap pemerintah provinsi dapat memberikan penjelasan yang transparan terkait perubahan kebijakan tersebut, mengingat dampaknya cukup signifikan bagi pembangunan desa di Kabupaten Garut. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *