GOSIPGARUT.ID — Setiap musim libur, sejumlah destinasi wisata di Kabupaten Garut selalu ramai dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah yang menggunakan kendaraan bermotor.
Untuk itu, menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut Satria Budi, pihaknya menyediakan area parkir tambahan di destinasi wisata agar tersedia cukup untuk menampung kendaraan bermotor wisatawan.
“Untuk parkir di tempat wisata sudah disediakan, ada satuan ruang parkir yang dikelola Dishub dan (Dinas) Pariwisata,” kata dia, Kamis (23/5/2024).
Satria menjelaskan, pihaknya sudah mempersiapkan kantung-kantung parkir kendaraan untuk menunjang kebutuhan lahan parkir apabila kawasan parkir utama di tempat wisata sudah penuh.
Ia menyebutkan area parkir tambahan yang disiapkan seperti ruang publik, sejumlah jalan, lapangan sekolah, maupun kantor pemerintahan yang berada di sekitar destinasi wisata.
“Bilamana ada ruang publik seperti sekolah atau kantor kecamatan bisa digunakan untuk kantung parkir,” ujar Satria.
Ia mengatakan destinasi wisata yang ada di Kabupaten Garut semuanya sudah tersedia lahan parkir kendaraan dengan kapasitas ruang yang masih terbatas seperti kawasan Cipanas Garut, Darajat, maupun wisata alam lainnya.
Pengelola objek wisata, kata Satria, diwajibkan untuk menyediakan ruang parkir kendaraan yang memadai agar tidak mengganggu arus lalu lintas kendaraan di kawasan wisata.
“Idealnya tiap-tiap fasilitas objek wisata wajib ada tempat parkir, jadi tidak mengganggu ruang publik lainnya, arus lalu lintas juga terjamin lancar,” tandasnya.
Untuk daerah garut mohon perhatian akses jln yg kurang memenuhi syarat,terlalu kecil, rusak tidak seperti di Jawa jalan lebar dan halus.