Wisata

Destinasi Wisata Selalu Diserbu Pengunjung, Pemkab Garut Sediakan Area Parkir Tambahan

×

Destinasi Wisata Selalu Diserbu Pengunjung, Pemkab Garut Sediakan Area Parkir Tambahan

Sebarkan artikel ini
Area parkir di destinasi wisata Kawah Gubung Papandayan, Kabupaten Garut. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Setiap musim libur, sejumlah destinasi wisata di Kabupaten Garut selalu ramai dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah yang menggunakan kendaraan bermotor.

Untuk itu, menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut Satria Budi, pihaknya menyediakan area parkir tambahan di destinasi wisata agar tersedia cukup untuk menampung kendaraan bermotor wisatawan.

“Untuk parkir di tempat wisata sudah disediakan, ada satuan ruang parkir yang dikelola Dishub dan (Dinas) Pariwisata,” kata dia, Kamis (23/5/2024).

Baca Juga:   Pemkab Garut Sudah Surati Pemprov Guna Mengevaluasi Galian C di Leles dan Banyuresmi

Satria menjelaskan, pihaknya sudah mempersiapkan kantung-kantung parkir kendaraan untuk menunjang kebutuhan lahan parkir apabila kawasan parkir utama di tempat wisata sudah penuh.

Ia menyebutkan area parkir tambahan yang disiapkan seperti ruang publik, sejumlah jalan, lapangan sekolah, maupun kantor pemerintahan yang berada di sekitar destinasi wisata.

“Bilamana ada ruang publik seperti sekolah atau kantor kecamatan bisa digunakan untuk kantung parkir,” ujar Satria.

Ia mengatakan destinasi wisata yang ada di Kabupaten Garut semuanya sudah tersedia lahan parkir kendaraan dengan kapasitas ruang yang masih terbatas seperti kawasan Cipanas Garut, Darajat, maupun wisata alam lainnya.

Baca Juga:   Pemkab Garut Akan Kenakan Sanksi Bagi Warga yang Tidak Gunakan Masker

Pengelola objek wisata, kata Satria, diwajibkan untuk menyediakan ruang parkir kendaraan yang memadai agar tidak mengganggu arus lalu lintas kendaraan di kawasan wisata.

“Idealnya tiap-tiap fasilitas objek wisata wajib ada tempat parkir, jadi tidak mengganggu ruang publik lainnya, arus lalu lintas juga terjamin lancar,” tandasnya.

Satria menambahkan Dishub Garut juga tidak hanya menyiapkan area parkir tambahan, tapi juga menerjunkan tim pengawas parkir untuk mengatur parkir kendaraan agar tidak semrawut di kawasan wisata maupun di perkotaan Garut.

Baca Juga:   Pemkab Garut Targetkan Relokasi PKL Sepanjang Jalan A Yani Mulai 20 Juli 2024

“Menyambut libur panjang ini ada kantung parkir, petugas kita juga sudah siap memfasilitasi masyarakat yang liburan untuk mengatur kelancaran,” tutupnya. (Ant)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Respon (1)

  1. Untuk daerah garut mohon perhatian akses jln yg kurang memenuhi syarat,terlalu kecil, rusak tidak seperti di Jawa jalan lebar dan halus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *