GOSIPGARUT.ID — Terhitung sejak 5 April hingga 15 April 2024, delman dilarang beroperasi di jalur mudik lebaran mulai Limbangan hingga Malangbong, Kabupaten Garut. Dampak dari pelarangan itu, Pemkab Garut akan memberikan kompensasi kepada 71 kusir delman yang biasa beroperasi di jalur Limbangan — Malangbong karena mereka berhenti mengais rejeki selama 10 hari.
“Benar, Pemkab Garut akan memberikan kompensasi kepada para kusir delman di jalur Limbangan — Malangbong sebagai bentuk kepeduliaan dan permintaan maaf pemerintah atas larangan beroperasionalnya andong selama arus mudik dan balik berlangsung,” kata Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi, Selasa (2/4/2024).
Ia menjelaskan, sesuai kesepakatan, kusir delman yang biasa beroperasi di jalur Limbangan hingga Malangbong akan mendapatkan biaya kompensasi sebesar Rp700 ribu untuk 10 hari. Kebijakan ini sengaja diterapkan demi mewujudkan kelancaran dan ketertiban arus lalu lintas selama arus mudik dan balik di Kabupaten Garut.
Aang pun menjelaskan, bahwa dalam rangka pengamanan arus mudik dan balik lebaran, Polres Garut menggelar Operasi Ketupat Lodaya tahun 2024. Selama operasi berlangsung, tambah dia, pihaknya gencar lakukan pengecekan jalur kesiapan pengamanan arus mudik dan balik. Tidak hanya di jalur nasional Limbangan — Malangbong, namun juga di sejumlah jalur mudik lainnya.
“Pengecekan jalur tersebut dilakukan untuk meminimalisir potensi kecelakaan ataupun gangguan saat arus mudik berlangsung,” ujar Aang.
Ia menyebutkan jika koordinasi dan kolaborasi dengan Jasa Raharja, Kementerian Perhubungan, Dishub Kabupaten Garut, dan pihak terkait masih terjalin sangat baik untuk mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas dan gangguan arus mudik dan balik lainnya.
“Kita langsung cek ke lapangan tepatnya di pos pam Kadungora yang berada di pertigaan jalan baru Kadungora. Ini merupakan salah satu pos pam yang kita bangun, nanti kita akan sediakan tempat istirahat bagi pemudik yang kelelahan dan tidak lupa kami juga membuat tempat bermain anak-anak untuk para pemudik yang membawa buah hatinya,” papar Aang.
Ia menambahkan jumlah pos pam yang berada di wilayah Polres Garut terdiri dari satu pos pam terpadu di GTC Limbangan, satu pos pelayanan di Terminal A Guntur Melati Garut, 10 pos pelayanan dan 10 pos di objek wisata yang sedang dipersiapkan hingga pada 4 April sudah bisa digunakan. ***