Berita

Renovasi Rumdin Paramedis di Cisewu Tak Tuntas, Pemborong pun Disebut Tinggalkan Utang

×

Renovasi Rumdin Paramedis di Cisewu Tak Tuntas, Pemborong pun Disebut Tinggalkan Utang

Sebarkan artikel ini
Rumah dinas paramedis di Puskesmas Cisewu yang tidak tuntas pengerjaan renovasinya, pihak pemborong pun disebut tinggalkan utang. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Pengerjaan renovasi rumah dinas (rumdin) untuk paramedis di Puskesmas Cisewu, Kabupaten Garut, tidak tuntas. Hingga batas waktu pengerjaan proyek itu berakhir, pihak pemborong masih menyisakan pekerjaannya sekitar 30 persenan dan membiarkan bangunan tersebut dalam kondisi berantakan.

Konon, menurut informasi yang diterima GOSIPGARUT.ID, selain pengerjaan proyek yang tidak tuntas, pihak pemborong pun meninggalkan sejumlah utang kepada pekerja. Ia tidak membayar upah pekerja dengan nilai yang tidak kecil.

“Jumlah nominalnya tidak sempat kami tanyakan, namun jumlah upah kerja yang belum dibayarkan pemborong itu katanya relatif besar,” ujar sebuah sumber yang enggan namanya disebut, Kamis (12/1/2023).

Baca Juga:   Untuk Tangani Corona, Biaya Mamin dan Perjalanan Dinas Pejabat Garut Dipangkas

Ia menuturkan, pengerjaan renovasi tiga ruang rumdin untuk bidan dan perawat itu seharusnya tuntas dalam 30 hari kalender. Semestinya di pertengahan bulan Desember 2023 pun pengerjaan proyek senilai Rp200 juta tersebut sudah rampung.

Yang terjadi di lapangan justru sebaliknya, hasil pantauan pada Kamis (12/1/2023), kondisi di tiga ruang rumdin itu masih berantakan. Di sana sini berserakan puing-puing sisa pengerjaan proyek. Sementara beberapa bagian bangunan yang tidak rampung dikerjakan, tampak jelas kian kumuhnya rumdin tersebut.

Baca Juga:   Senator Soroti Banjir di Leles Garut Akibat Kerusakan Lingkungan
Rumah dinas paramedis di Puskesmas Cisewu yang tidak tuntas pengerjaan renovasinya, pihak pemborong pun disebut tinggalkan utang. (Foto: Istimewa)

“Baru di bagian atap dan sebagian kusen juga kaca yang rampung diperbaiki. Sementara bagian lantai dan pengecatan tidak dikerjakan,” ungkap sumber.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani, saat dikonfirmasi GOSIPGARUT.ID tidak menampik bahwa pengerjaan renovasi rumdin paramedis di Puskesmas Cisewu tidak sampai tuntas dilakukan oleh pemborong. Namun ia tidak menjelaskan alasan pihak pemborong sampai tidak menuntaskan pekerjaannya.

Baca Juga:   Tak Perlu Lagi Antre, Pemohon SKCK di Garut Kini Cukup Daftar Lewat Super App Polri

Leli mengatakan bahwa hasil pekerjaan pemborong itu sudah dibayar pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Garut. Besarannya sesuai progres pekerjaan. Artinya, kalau pekerjaan renovasi rumdin itu hanya 70 persen, maka besaran dana yang dibayarkan kepada pihak pemborong hanya 70 persen dari Rp200 juta.

“Sudah dibayarkan hasil pekerjaannya, besaran yang dibayarkan sesuai progres,” tandas dia. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *