GOSIPGARUT.ID — Jabatan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Cisewu, Kabupaten Garut, pasca meninggalnya pejabat lama pada 9 September 2022 lalu, hingga kini dilaporkan masih kosong alias belum ada penggantinya. Kosongnya jabatan Kepala UPT tersebut dilaporkan juga berimbas pada tersendatnya pembayaran gaji dan jasa pelayanan (jaspel) karyawan.
Sekretaris Dinas Kesehatan (Sekdinkes) Kabupaten Garut, dr. Leli Yuliani, membantah laporan mengenai masih kosongnya jabatan Kepala UPT Puskesmas Cisewu itu. Sebab, menurut dia, surat keputusan (SK) Bupati Garut tentang pengangkatan Kepala UPT Puskesmas Cisewu yang baru, menggantikan pejabat lama yang meninggal dunia, per tanggal 1 Oktober 2022 pun sudah ada.
“Sudah ada, SK pejabat Kepala UPT Puskesmas Cisewu yang baru itu per tanggal 1 Oktober 2022 pun sudah ada. Hanya SK tersebut baru diberikan kepada yang bersangkutan pada hari ini (Senin, 10 Oktober 2022),” jelas Leli, menjawab konfirmasi GOSIPGARUT.ID melalui pesan watsapp.
Menurutnya, karena Kepala UPT Puskesmas Cisewu meninggal secara mendadak sehingga untuk penggantinya memerlukan berbagai proses, jadi pergantian itu agak terlambat. Leli membenarkan informasi yang meruyak bahwa pengganti pejabat Kepala UPT Puskesmas Cisewu yang lama adalah seorang dokter di Puskesmas Cimari.
“Namanya dr. Defri Hardeni dari Puskemas Cimari,” kata Leli.
Menjawab pertanyaan mengenai pembayaran gaji bagi tenaga satuan pengamanan (satpam) dan office boy (OB), juga jasa pelayanan (jaspel) serta honorarium badan layanan usaha daerah (BLUD) untuk 63 karyawan Puskesmas Cisewu yang belum dilaksanakan, Leli dengan tegas akan segera dibayarkan oleh Kepala UPT Puskesmas yang baru.
“Segera akan dibayar oleh Kepala UPT Puskesmas yang baru,” pungkasnya. ***



.png)











