Berita

Kejari Garut Dirikan Balai Rehabilitasi untuk Narapidana Penyalahgunaan Narkoba

×

Kejari Garut Dirikan Balai Rehabilitasi untuk Narapidana Penyalahgunaan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut, Neva Sari Susanti bersama Bupati Rudy Gunawan menghadiri acara Rapat Koordinasi Pelaksanaan Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kabupaten Garut, Jum'at (5/8/2022). (Foto: Yan AS)

GOSIPGARUT.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut mendirikan Balai Rehabilitasi Adhyaksa yang dipergunakan untuk merehabilitasi para narapidana penyalahgunaan narkoba. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut, Neva Sari Susanti, mengatakan keberadaan balai rehabilitasi ini melibatkan berbagai pihak, tidak hanya aparat penegak hukum (APH) semata.

“Kita berupaya sekuat tenaga bagaimana agar balai ini bisa segera digunakan, mengingat Kabupaten Garut sudah memasuki kondisi darurat narkoba,” kata dia, Jumat (5/8/2022).

Neva menuturkan, sarana prasarana untuk balai rehabilitasi tersebut sudah ada, tetapi untuk kelengkapannya seperti dokter dan tenaga medis lainnya belum memadai. “Kami sudah ada pembicaraan dengan Pak Wakil Bupati Garut, misalnya nanti kita rehab untuk medisnya, untuk rehab sosialnya, kemudian nanti juga perlu dukungan karena ini melibatkan banyak pihak,” ucapnya.

Baca Juga:   Gelapkan Uang Nasabah Rp900 Juta, Perempuan Mantan Pegawai Bank di Garut Ditahan Kejaksaan

Reva menyampaikan bahwa Klinik Atma sudah bisa digunakan sebagai balai rehabilitasi. Namun, karena program ini akan dilaksanakan jangka panjang, maka perlu persiapan-persiapan yang lebih matang lagi.

Ia berharap, balai ini bisa segera digunakan, sehingga nantinya dapat menjadi rumah sakit rujukan bagi para narapidana pecandu narkoba dari wilayah Priangan Timur.

“Sudah komitmen kuat, sehingga juga selain menjadi rujukan menjadi contoh buat kabupaten lain, karena seluruh Indonesia tidak banyak yang siap seperti Kabupaten Garut. Mungkin kalau di Jawa Barat saja baru dua tempat yang siap untuk melaksanakan balai rehab ini,” kata Reva.

Baca Juga:   Welcome Reward KVB Indonesia: Reward Spesial untuk Trader Baru

Bupati Rudy Gunawan Pemerintah mendukung penuh apa yang dilakukan oleh Kajari Garut terkait dengan adanya Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kabupaten Garut untuk merehabilitasi para narapidana penyalahgunaan narkoba.

“Nah hari ini Ibu Kajari akan menyambut kepada kita, hal yang berhubungan dengan itu caranya bagaimana rumah rehabilitasi bisa diwujudkan, baik dari aspek regulasinya, manajemen sumber daya manusianya, sampai dengan penganggarannya,” kata dia.

Rudy menjelaskan pihaknya sebelumnya telah membuat deklarasi yang berhubungan dengan kesiapan desa pesisir menjadi desa bersih dari narkoba (Bersinar). Ia mengaku terkejut ketika mendapatkan informasi bahwa penyebaran narkoba bahkan sudah bisa melalui alat canggih yang melibatkan para nelayan di pesisir pantai.

Baca Juga:   Hisense TV Pertahankan Peringkat No.2 Global pada Tahun 2024 dan Pimpin Pasar TV 100 Inci di Seluruh Dunia

“Nah oleh sebab ini adalah sesuatu hal yang harus kita lakukan secara preventif, makanya kami kemarin menggelorakan desa bersinar khusus pesisir,” ucap Rudy.

Ia menuturkan bahwa berdasarkan data dari situs Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI, bahwa 64% penyebab narapidana dipenjara adalah diakibatkan oleh penyalahgunaan narkoba.

“Nah kemarin kita juga selalu mendengar ada yang namanya oh ini tidak diadili tetapi direhabilitasi, itu adalah proses penegakan hukum,” tutup Rudy. (Yan AS)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *