GOSIPGARUT.ID — Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menyesuaikan jadwal pengumuman hasil Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) 2026 yang semula direncanakan pada Sabtu (13/6/2026). Penyesuaian waktu tersebut dilakukan untuk menyempurnakan data dan hasil pemetaan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat lebih akurat dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam keterangan resminya, Dinas Pendidikan Jawa Barat menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh proses pemetaan berjalan optimal. Penyempurnaan data dilakukan guna menjaga validitas hasil yang akan menjadi dasar dalam tahapan selanjutnya.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, mengatakan pihaknya berkomitmen menjaga kualitas layanan sekaligus integritas pelaksanaan PCMB. Menurut dia, setiap tahapan seleksi harus dilakukan secara cermat dan akuntabel agar memberikan kepastian bagi calon murid baru maupun orang tua.
“Kami mengajak seluruh calon murid baru serta orang tua atau wali untuk tetap tenang dan mengikuti perkembangan informasi dari sumber resmi. Atas pengertian seluruh masyarakat, kami ucapkan terima kasih,” ujar Purwanto dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2026).
Purwanto menegaskan, penyesuaian jadwal pengumuman bukan berarti mengubah komitmen pemerintah dalam memberikan layanan pendidikan yang transparan. Sebaliknya, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan hasil pemetaan yang diumumkan benar-benar telah melalui proses verifikasi secara menyeluruh.
PCMB merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penerimaan murid baru di Jawa Barat. Karena itu, ketepatan data menjadi aspek yang sangat diperhatikan agar proses seleksi berjalan adil dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dinas Pendidikan Jawa Barat juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Calon murid baru dan orang tua diminta secara berkala memantau perkembangan terbaru terkait pelaksanaan PCMB melalui laman resmi pemerintah daerah.
Informasi lanjutan mengenai jadwal pengumuman hasil pemetaan dan tahapan berikutnya akan disampaikan melalui kanal resmi yang dapat diakses masyarakat di situs spmb.jabarprov.go.id. (Yan AS)



.png)











