Nasional

Survei LSI: Mayoritas Publik Tolak Usul Penundaan Pemilu 2024

×

Survei LSI: Mayoritas Publik Tolak Usul Penundaan Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Pemungutan suara di pemilihan umum.

GOSIPGARUT.ID — Publik rupanya tidak setuju terhadap usul penundaan Pemilu 2024 seperti yang diungkapkan beberapa elite partai politik (parpol).

Mayoritas publik menolak semua alasan yang dikemukakan demi menunda pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan itu.

Hal itu seperti tertuang dalam temuan teranyar lembaga Lembaga Survei Indonesia (LSI) berjudul Sikap Publik Terhadap Penundaan Pemilu dan Masa Jabatan.

Baca Juga:   Antisipasi Duplikasi, Mulai Tahun Depan Nomor SIM akan Diganti oleh NIK

“Wacana penundaan pemilu sudah diketahui oleh hampir seluruh warga. Mayoritas menolak usulan ini, baik karena alasan ekonomi, pandemi, atau IKN,” katat Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam keterangan persnya, Kamis (3/3/2022).

Hanya 20,3 persen responden yang merasa sepakat Pemilu 2024 ditunda pelaksanaannya karena pandemi belum berakhir. Sisanya, ada 9 persen menyatakan tidak tahu.

Baca Juga:   Sukses di Garut, PUPR Dorong Pembangunan Rumah Berbasis Komunitas

Survei LSI teranyar menyatakan sebanyak 70,7 persen responden menginginkan Presiden Jokowi tetap mengakhiri jabatan pada 2024, ketika disodori alasan menunda pemilu karena Covid-19 belum mereda.

Dalam survei yang sama menyatakan bahwa sebanyak 68,1 persen responden ingin Jokowi mengakhiri masa jabatan pada 2024, ketika disodori alasan menunda pemilu soal pemulihan ekonomi.

Sebanyak 24,1 persen responden menyatakan jabatan Presiden Jokowi perlu diperpanjang demi memulihkan perekonomian akibat pandemi. Sisanya 7,8 persen responden menyatakan tidak tahu.

Baca Juga:   Awas, Menyebarkan Video Syur Gisel Diancam Enam Tahun Penjara

Selanjutnya, sebanyak 69,6 persen responden tetap ingin Jokowi mengakhiri jabatan pada 2024 ketika disodori alasan menunda pemilu terkait pembangunan IKN Nusantara.


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *