Politik

Memakan Waktu 4 Hari, KPU Garut Akhirnya Selesaikan Proses Rekapitulasi Pemilu 2024 dengan Lancar

×

Memakan Waktu 4 Hari, KPU Garut Akhirnya Selesaikan Proses Rekapitulasi Pemilu 2024 dengan Lancar

Sebarkan artikel ini
Pelaksanaan penandatanganan hasil proses rekapitulasi pemilu tahun 2024, berlangsung di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru Kabupaten Garut, Rabu pagi (6/3/2024). (Foto: Muhamad Azi Zulhakim)

GOSIPGARUT.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut telah menyelesaikan proses rekapitulasi pemilu tahun 2024 selama empat hari. Setelah melalui proses pencermatan, pencocokan, dan penelitian, pada Rabu pagi (6/3/2024), dilakukan penandatangan, berlangsung di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru Kabupaten Garut.

Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menyampaikan bahwa hasil rekapitulasi akan diumumkan langsung oleh KPU Kabupaten Garut. Ia berharap seluruh pihak dapat menghormati hasil proses tersebut.

“Alhamdulillah dari awal sampai akhir secara umum prosesnya berjalan dengan lancar, dan alhamdulilah saksi menandatangani dan ada beberapa yang tidak ikut menandatangani tetapi secara rinci mereka mengikuti sampai akhir,” ucapnya.

Baca Juga:   Terkait Pernyataan Sulman, Tiga Kapolsek Ikut Diperiksa Bawaslu Garut

Dian menjelaskan bahwa hasil rekapitulasi akan segera dilaporkan ke KPU Provinsi Jawa Barat, sebagai langkah terakhir sebelum rekapitulasi tingkat provinsi.
Beberapa hasil rekapitulasi yang sebelumnya ditangguhkan telah diselesaikan setelah melalui proses pencermatan, pencocokan, dan penelitian.

“Lalu dinamika kaitan dengan misalkan yang terjadi, kaitan Cibatu, itu juga alhamdulilah bisa diselesaikan meskipun demikian memang ada keberatan dari saksi, ya kita terima saja kaitan dengan keberatan yang dituangkan dalam model kejadian khusus ya di dalam proses rekapitulasi selama proses berlanjut,” ungkapnya.

Meskipun terdapat beberapa masalah teknis terkait aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), seperti jumlah pemilih perempuan dan laki-laki, secara umum proses rekapitulasi berjalan lancar.

Baca Juga:   Logistik Hasil Pemilu Kecamatan Didistribusikan ke KPU Kabupaten Garut

“Akhirnya proses rekapitulasi hari ini relatif dipending karena proses rekapitulasinya selesai di hari kemarin, sampai pencermatan, nah untuk kita bahas hasil pencermatan serta pencetakan dokumen model D hasil kabupaten itu memakan waktu yang cukup banyak, nah sehingga hari ini baru bisa selesai prosesnya,” kata Dian.

Ia mengungkapkan rasa syukurnra karena proses pemilu berjalan lancar di Kabupaten Garut tanpa kejadian khusus seperti Pemungutan Suara Ulang (PSU), meskipun mengalami kendala terkait logistik seperti surat suara rusak.

Baca Juga:   Puluhan Ribu Kertas Surat Suara Pilpres di Garut Rusak

“Mudah-mudahan nanti di pilkada persiapan kita bisa lebih matang dan setiap kejadian ataupun temuan-temuan yang hari ini terjadi mudah-mudahan bisa jadi bahan evaluasi dan dijadikan bahan perbaikan kedepan,” pungkas Dian.

Seperti diketahui, proses rekapitulasi penghitungan suara pemilu 2024 berjalan maraton selama empat hari hingga larut malam sejak 1 hingga 4 Maret 2024, disiarkan 24 jam secara langsung melalui kanal resmi YouTube KPU Garut bekerja sama dengan Pemkab Garut. (Nindi N)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *