Nasional

Ketua DPD Beri Perhatian Serius Kasus Pembakaran Sekolah oleh Guru Honorer di Garut

×

Ketua DPD Beri Perhatian Serius Kasus Pembakaran Sekolah oleh Guru Honorer di Garut

Sebarkan artikel ini
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memberikan perhatian serius terhadap kasus pembakaran sekolah yang dilakukan guru honorer di Kabupaten Garut. Peristiwa itu dipicu kekesalan si guru karena honornya selama dua tahun mengajar tidak diberikan.

Menurut LaNyalla, pemerintah dan sekolah harus memperlakukan guru honorer dengan baik dan etis.

“Kejadian ini melukai hati dan perasaan kita semua. Dengan gaji yang kecil dan haknya tidak diberikan pula. Ini sungguh sebuah penghinaan bagi profesi mereka yang mulia. Kita sangat menyayangkan,” ujar dia, Senin (31/1/2022).

Baca Juga:   Dukuh Tak Jauh Beda dengan Kampung Adat Lainnya, Tapi di Sini Miliki Kuncen Multifungsi

LaNyalla mengatakan, guru honorer atau guru ASN semua sama, yaitu mengabdi untuk mencerdaskan anak-anak bangsa. Hak mereka pun harus diberikan sama.

“Saat ini seolah-olah ada gap antara mereka. Bahkan kita sering mendengar keluhan adanya tugas berlebihan yang dibebankan kepada guru honorer, sementara pendapatan yang diterima sangat kecil,” katanya.

LaNyalla berharap tidak ada lagi penelantaran terhadap kewajiban memenuhi hak para guru honorer.

Baca Juga:   Kampung Adat Dukuh Garut Disebut dari Dulu Miliki Wilayah Sendiri, Benarkah?

“Saya mengimbau kepala sekolah, dinas pendidikan dan semua pihak terkait untuk menghargai profesi guru honorer,” ujar dia.

LaNyalla juga mengapresiasi kepolisian yang bisa memediasi kasus tersebut sehingga tidak sampai ke proses hukum.

“Tindakan guru yang membakar sekolah juga tidak bisa dibenarkan. Tetapi alhamdulillah dengan dimediasi kepolisian pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten tidak ingin melanjutkan persoalan hukum tersebut. Kita sangat apresiasi hal ini,” katanya.

Baca Juga:   Tips Hindari Kemacetan Arus Balik Lebaran dari Kapolri Tito Karnavian

Sebelumnya, pria bernama Munir Alamsyah (53) membakar SMP Negeri 1 Cikelet, Kabupaten Garut. Aksi tersebut dipicu kekecewaan pelaku yang mengaku gajinya sebagai guru honorer selama 2 tahun, sebesar Rp6 juta, tidak dibayarkan. (Sndn)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *