GOSIPGARUT.ID — Sekira 100 kilometer dari Kota Garut, ada sebuah kampung adat terbesar yang ada di Kabupaten Garut. Kampung adat ini disebut Kampung Adat Dukuh, lokasinya berada di Desa Ciroyom, Kecamatan Cikelet.
Kampung Adat Dukuh hingga kini bertahan untuk memelihara adat dan tradisi warisan leluhurnya. Dari mulai cara membangun rumah, larangan menggunakan pekakas rumah tangga dari barang elektronik, serta cara hidup sehari-hari yang menonjolkan hidup sederhana sesuai ajaran Syeh Abdul Jalil, leluhur Kampung Dukuh.
Saat ini Kampung Adat Dukuh terbagi atas Kampung Adat Dukuh Dalam dan Kampung Adat Dukuh Luar.
Yang disebut Kampung Adat Dukuh Dalam, yakni kompleks Kampung Adat Dukuh yang tetap mempertahankan tradisi dan adat istiadat leluhur seperti membuat rumah beratap ilalang atau ijuk, menggunakan papan yang diserut manual bukan menggunakan gergaji mesin, dinding bambu yang dianyam (bilik) menggunakan lantai palupuh (bambu yang dibelah kecil-kecil), tidak menggunakan kaca, jendela hanya diberi “sarigsig” (jeruji kayu atau bambu), tidak menggunakan listrik, tidak ada pekakas rumah tangga dan alat-alat elektronik (televisi, lemari pendingin, dan mesin cuci).
Kemudian, jamban (kamar mandi) di luar menggunakan bilahan bambu sebagai dindingnya dan tidak menggunakan WC karena untuk buang air besar (BAB) langsung di jamban di atas kolam.
Di Kampung Adat Dukuh Dalam terkenal dengan tiga pacaduan (larangan) yaitu pacaduan kampung, pacaduan makom, dan pacaduan leuweung. Ketiga pacaduan tersebut menjadi aturan tidak tertulis yang dilaksanakan secara turun temurun di Kampung Adat Dukuh Dalam. Barang siapa yang berani melanggar ketiga pacaduan tersebut, akibatnya akan ditanggung sendiri.