Budaya

Kampung Adat Dukuh Garut Pertahankan Adat Tradisi Warisan Leluhur di Tengah Kemajuan Teknologi

×

Kampung Adat Dukuh Garut Pertahankan Adat Tradisi Warisan Leluhur di Tengah Kemajuan Teknologi

Sebarkan artikel ini
Kampung Adat Dukuh di Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut. (Foto: Ai Karnengsih)

GOSIPGARUT.ID — Sekira 100 kilometer dari Kota Garut, ada sebuah kampung adat terbesar yang ada di Kabupaten Garut. Kampung adat ini disebut Kampung Adat Dukuh, lokasinya berada di Desa Ciroyom, Kecamatan Cikelet.

Kampung Adat Dukuh hingga kini bertahan untuk memelihara adat dan tradisi warisan leluhurnya. Dari mulai cara membangun rumah, larangan menggunakan pekakas rumah tangga dari barang elektronik, serta cara hidup sehari-hari yang menonjolkan hidup sederhana sesuai ajaran Syeh Abdul Jalil, leluhur Kampung Dukuh.

Saat ini Kampung Adat Dukuh terbagi atas Kampung Adat Dukuh Dalam dan Kampung Adat Dukuh Luar.

Yang disebut Kampung Adat Dukuh Dalam, yakni kompleks Kampung Adat Dukuh yang tetap mempertahankan tradisi dan adat istiadat leluhur seperti membuat rumah beratap ilalang atau ijuk, menggunakan papan yang diserut manual bukan menggunakan gergaji mesin, dinding bambu yang dianyam (bilik) menggunakan lantai palupuh (bambu yang dibelah kecil-kecil), tidak menggunakan kaca, jendela hanya diberi “sarigsig” (jeruji kayu atau bambu), tidak menggunakan listrik, tidak ada pekakas rumah tangga dan alat-alat elektronik (televisi, lemari pendingin, dan mesin cuci).

Kemudian, jamban (kamar mandi) di luar menggunakan bilahan bambu sebagai dindingnya dan tidak menggunakan WC karena untuk buang air besar (BAB) langsung di jamban di atas kolam.

Di Kampung Adat Dukuh Dalam terkenal dengan tiga pacaduan (larangan) yaitu pacaduan kampung, pacaduan makom, dan pacaduan leuweung. Ketiga pacaduan tersebut menjadi aturan tidak tertulis yang dilaksanakan secara turun temurun di Kampung Adat Dukuh Dalam. Barang siapa yang berani melanggar ketiga pacaduan tersebut, akibatnya akan ditanggung sendiri.

Kampung Adat Dukuh Dalam saat ini dihuni oleg 30 KK (kepala keluarga atau 100 jiwa dan 40 bangunan rumah termasuk bangunan masjid, madrasah, jamban, dan bumi alit.

Baca Juga:   ACT Garut Adakan Operasi Pangan Gratis di Kampung Adat Dukuh Cikelet

Sementara Kampung Dukuh Luar adalah keturunan Kampung Dukuh yang sudah tidak memegang tradisi yang diwariskan karena rumah sudah beratap genteng, sudah menggunakan listrik dan alat-alat elektronik.

Antara Kampung Dukuh Dalam dan Kampung Dukuh Luar serta hutan larangan dibatasi dengan pagar.

Menurut putra Kampung Adat Dukuh Dalam yang kini menjadi Kepala Desa Ciroyom, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Amiludin, di tengah derasnya arus modernisasi dan teknologi, masyarakat Kampung Adat Dukuh Dalam tetap berkomitmen untuk menjaga adat istiadat dan tradisi amanat leluhurnya yaitu Syekh Abdul Jalil untuk hidup sederhana meski berkecukupan.

“Bahwa masyarakat Kampung Adat Dukuh menerapkan tradisi kehidupan islami yang tasawuf. Artinya meski berkecukupan, namun dalam kehidupan sehari-hari tetap sederhana dan tidak mengumbar nafsu duniawi. Di Kampung Adat Dukuh Dalam tidak akan ditemukan barang-barang mewah, bukan berarti masyarakat miskin dan tidak mampu untuk membelinya,” terangnya kepada GOSIPGARUT.ID, Jum’at (27/10/2023).

Kampung Adat Dukuh Dalam dipimpin seorang huru kunci. Saat ini juru kunci Kampung Adat Dukuh Dalam adalah Mama Uluk Lukman, keturunan Syech Abdul Jalil yang bertugas menjaga dan memelihara keberlangsungan tradisi di Kampung Adat Dukuh, memimpin upacara adat dan mengantar para peziarah yang akan berziarah ke lokasi Makam Syekh Abdul Jalil.

Kampung Adat Dukuh, terang Amiludin, sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka, Kampung Adat Dukuh didirikan oleh Syekh Abdul Jalil seorang Penghulu di Kabupaten Sumedang. Sesuai amanat leluhur Kampung Dukuh, wilayah Kampung Adat Dukuh terbentang antara Sungai Cipasarangan dan Sungai Cimangke.

Saat ini, luas perkampungan Dukuh Dalam dan hutan larangan sekitar 8 hektare. Di Kampung Adat Dukuh dikenal tanah titipan, tanah tutupan, tanah larangan, dan tanah garapan. Tanah tersebut sangat dijaga kelestariannya melalui tradisi “pacaduan”.

Baca Juga:   Sabtu Kemarin, 387 Mahasiswa Uniga Ikuti Wisuda Secara Langsung dan Virtual
Aktivitas warga Kampung Adat Dukuh di Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut. (Foto: Ai Karnengsih)

Yang dimaksud tanah titipan adalah lahan yang dititipkan oleh Syekh Abdul Jalil untuk keturunannya yang berasal dari Sumedang. Sementara yang disebut tanah tutupan adalah sumber mata air yang harus dijaga kelestariannya. Tanah larangan adalah kompleks Makom Syekh Abdul Jalil, serta tanah garapan adalah lahan berupa ladang dan sawah pertanian.

Pengunjung yang datang dari berbagai Perguruan Tinggi, dinas/instansi maupun perorangan, selain ingin mengetahui kehidupan sehari-hari masyarakat Kampung Adat Dukuh Dalam, umumnya juga ingin berziarah ke makam leluhur Kampung Adat Dukuh yakni Syekh Abdul Jalil.

Namun tidak sembarang orang bisa memasuki makom, kesucian dan kelestarian hutan di sekitar makom sangat dijaga. Tidak akan ada yang berani menebang pohon apalagi sampai merusak hutan. Berziarah ada aturan yang sudah ditetapkan oleh juru kunci.

Hanya dibolehkan hari Sabtu

Peziarah yang datang ke makam Syekh Abdul Jalil hanya diperbolehkan berziarah pada hari Sabtu. Berziarah tidak boleh menggunakan alas kaki, tidak boleh menggunakan celana panjang dan celana dalam, serta harus menggunakan sarung, tidak boleh menggunakan baju yang disablon kecuali dibordir, pantrang bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk berziarah ke makam Syekh Abdul Jalil, sementara untuk pejabat politik bisa saja dengan tidak menggunakan anggaran negara.

“ASN sama sekali dilarang berziarah ke Komplek Makam Syekh Abdul Jalil, namun jika datang ke komplek perkampungan Kampung Adat Dukuh tetap diperbolehkan,” terang Amiludin.

“Jika ada yang berani melanggar maka resiko akan ditanggung sendiri oleh yang bersangkutan. Banyak yang tidak percaya dan berani melanggar sehingga akhirnya menanggung resiko sendiri dipecat dari jabatannya,” tegas dia.

Pihak Pemerintah Desa Ciroyom, jelas Amiludin, berencana menata dan menjadikan Kampung Adat Dukuh menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi pengunjung dan peziarah sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat.

Baca Juga:   Dukuh Tak Jauh Beda dengan Kampung Adat Lainnya, Tapi di Sini Miliki Kuncen Multifungsi

Penataan tersebut di antaranya dengan membangun fasilitas sesuai kebutuhan seperti musholla, tempat parkir, jalan, penerangan jalan umum, jamban, dan warung yang menyediakan makanan.

“Pihak pemerintah desa akan menata Kampung Adat Dukuh dengan membentuk LAD ( lembaga adat desa), nantinya melalui anggaran baik dari Pemerintah pusat, Pemprov maupun anggaran desa dinaungi Perdes akan dibangun musholla, jamban, tempat parkir, sarana prasarana lain seperti jalan dan penerangan jalan umum sehingga pengunjung dan peziarah merasa aman dan nyaman,” jelasnya.

“Nanti masyarakat didorong untuk meningkatkan usaha kecil menengah dengan menjual produk olahan makanan dan kerajinan khas Kampung Adat Dukuh, seperti raginang, opak, baju khas Kampung Dukuh, ikat kepala khas Kampung Dukuh dan sebagainya,” tambahnya.

Amiludin mengaku, tantangan terberat di saat banyaknya kunjungan peziarah dan wisatawan ke Kampung Adat Dukuh adalah dampak kunjungan tersebut berpengaruh terhadap pola pikir dan kebiasaan masyarakat Kampung Adat Dukuh.

“Bersama LAD kami terus berupaya bagaimana caranya Kampung Adat Dukuh menjadi sebuah tujuan wisata religi namun masyarakat tetap berpegang teguh pada adat dan tradisi warisan leluhurnya, sehingga Kampung Adat Dukuh tetap eksis dengan ciri khasnya tanpa terpengaruh kemajuan zaman dan teknologi namun masyarakatnya memiliki kemampuan intelektual dan spiritual yang tinggi,” tegasnya.

Amiludin menambahkan, banyak tokoh masyarakat yang lahir dari Kampung Adat Dukuh. Saat ini banyak tokoh yang berkecimpung di bidang politik, hukum, pemerintahan, pengusaha yang merupakan keturunan asli Kampung Adat Dukuh. (Ai Karnengsih)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *