Berita

Aktivis ’98 Apresiasi Pimpinan Ponpes Fauzan yang Ungkap Pejabat Garut Terlibat Faham Radikalisme

×

Aktivis ’98 Apresiasi Pimpinan Ponpes Fauzan yang Ungkap Pejabat Garut Terlibat Faham Radikalisme

Sebarkan artikel ini
Hasanuddin, aktivis '98 dan pendiri LBH Padjajaran. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Aktivis ’98, Hasanuddin, menyampaikan apresiasi terhadap langkah kyai kharismatik, pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Fauzan, KH. Abdul Mujib, yang mengungkap dugaan keterlibatan sejumlah pejabat di Garut dalam faham radikalisme.

Menurut dia, ini merupakan informasi penting bagi kepala daerah untuk mengambil langkah-langkah penangan beserta pihak terkait. Apalagi menyangkut dugaan keterlibatan pejabat, karena bupati sebagai pejabat pembina kepegawaian.

“Tidak banyak pihak mengetahui, mempunyai informasi, dan berani menyampaikan hal tersebut. Oleh karena itu perlu bagi pimpinan daerah untuk mensikapi hal ini secara serius,” kata Hasanuddin, Kamis (16/12/2021) malam.

Baca Juga:   Awas, Ada Pihak Mengaku dari Kejaksaan Meminta Uang kepada Pejabat di Garut

Menurut dia, gerakan radikalisme bermula dari faham radikalisme. Gerakan dan faham ini selalu muncul dan dideteksi oleh pihak pemerintah, namun kali ini justeru dari pihak masyarakat. Oleh sebab itu patut menjadi perhatian serius.

Hasanuddin menambahkan, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Pancasila sudah final sebagai dasar negara. Radikalisme dimaksud tentunya bertentangan dengan pengertian ini, sementara Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah finalitas bentuk negara. Gerakan radikalisme yang dimaksud adalah upaya membentuk dan mengganti bentuk negara di luar Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga:   Relawan Bakti BUMN di Tanjung Enim Pastikan Manfaat Alam Dirasakan Langsung oleh Masyarakat

“Karena infomasi ini bersifat informasi intelijen dan menjaga asas praduga tak bersalah, sebaiknya disampaikan secara tertutup dan disikapi secara edukatif sehingga dapat dicegah dan diatasi secara baik,” terang pendiri LBH Padjajaran itu.

“Dan jika benar adanya dugaan keterlibatan pejabat tersebut, hanya Bupati Garut lah yang dapat menyelesaikan hal ini, karena di bawah jurisdiksi atau kewenangannya,” sambung Hasanuddin mengakhiri keterangannya.

Baca Juga:   Penolakan Bupati Rudy Gunawan Terhadap Kenaikan BBM Dinilai Sebagai Sikap Pribadi

Sebelumnya, pada sebuah media online, pimpinan Ponpes Fauzan KH. Abdul Mujib, menyatakan ada sejumlah pejabat di Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Garut terindikasi terlibat faham radikalisme.

Bahkan, bukan hanya pejabat di SKPD Pemkab Garut yang diduga kuat sebagai anggota Negara Islam Indonesia (NII), akan tetapi sejumlah nama yang terkait dengan ormas Islam pun turut disebut-sebut pula. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *