Peristiwa

Seorang Pemuda di Garut Diamankan Warga Karena Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

×

Seorang Pemuda di Garut Diamankan Warga Karena Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Pencabulan anak di bawah umur.

GOSIPGARUT.ID — Seorang pemuda asal Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, berinisial LRF (24) diamankan warga di salah satu Posyandu di Kecamatan Tarogong Kidul. Aksi pengamanan dilakukan warga karena LRF diduga mencabuli seorang anak di bawah umur.

Panit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Resor Garut, Ipda Wahyono Aji mengatakan, LRF diamankan setelah anak salah seorang warga mengaku kepada orang tuanya telah dicabuli oleh terduga pelaku beberapa hari sebelumnya. Saksi yang kesal dengan aksi tersebut langsung berupaya mencarinya.

Baca Juga:   Cabuli Anak Berusia Enam Tahun, Seorang Kakek di Garut Ditangkap Polisi

“Minggu (24/1/2021) malam kemarin, anak yang dicabuli terduga pelaku melihat LRF sedang nongkrong di salah satu Posyandu dan langsung melaporkan hal itu kepada ayahnya. Ayah korban pun kemudian mengajak warga lainnya untuk menangkap LRF,” katanya, Senin (25/1/2021).

LRF saat itu berhasil diamankan oleh ayah korban dibantu sejumlah warga lainnya di Posyandu. Beruntung, aksi penangkapan LRF tidak diwarnai aksi penganiayaan oleh orang tua korban dan warga yang ikut menangkap walau kesal atas perilakunya.

Baca Juga:   Ibu Ani Yudhoyono dan Ustadz Arifin Ilham Wafat di Bulan Ramadhan, Ini Keistimewaannya

“Warga langsung melaporkan ke kita atas kegiatan penangkapan terduga pelaku. Kita jemput langsung dari lokasi, kita bawa ke Polsek Tarogong Kidul untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Di Polsek, ungkap Aji, pelaku mengakui perbuatannya telah mencabuli anak di bawah umur di desanya. Berdasarkan pengakuan awal, diduga jumlah anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan lebih dari 5 orang.

Baca Juga:   Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Satpam di Limbangan Garut Diamankan Polisi

Walau begitu, kata Aji, korban belum ada yang melakukan pelaporan resmi kepada pihak kepolisian. “Untuk proses lebih lanjut, kasus ini kita limpahkan ke UPPA (Unit Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Garut,” ujarnya. (Mrdk)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *