Berita

Pemuda di Garut Gasak Kalung dan Cincin Emas, Ditangkap Polisi di Desa Cintaasih

×

Pemuda di Garut Gasak Kalung dan Cincin Emas, Ditangkap Polisi di Desa Cintaasih

Sebarkan artikel ini
Pemuda di Garut yang menggasak kalung dan cincin emas.

GOSIPGARUT.ID — Aksi pencurian perhiasan emas di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, berakhir di tangan aparat. Unit Reskrim Polsek Samarang menangkap MG (25), pemuda setempat, yang diduga menggasak satu kalung dan tiga cincin emas dari rumah seorang warga.

Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha, mengatakan penangkapan berlangsung pada Kamis malam, 7 Agustus 2025, sekitar pukul 19.00 WIB di Desa Cintaasih. “Kami bergerak cepat setelah mengantongi identitas pelaku. Ia kami amankan beserta barang bukti,” ujar Hilman, Sabtu, 9 Agustus 2025.

Baca Juga:   Amankan Piala Presiden 2025 di Stadion Si Jalak Harupat, Polisi Libatkan Penjinak Bom

Dari hasil pemeriksaan, MG mengakui mencuri perhiasan milik Ika (27), warga Kampung Baru, Desa Cintaasih, pada 17 Juli lalu. Usai beraksi, ia menjual hasil curian ke sebuah toko emas di Kampung Palnunjuk, Kecamatan Pasirwangi. Hingga kini, polisi masih menelusuri identitas pemilik toko tersebut.

Hilman mengimbau warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah. “Kasus ini menjadi pengingat bahwa kesempatan sering dimanfaatkan pelaku kejahatan,” katanya.

Baca Juga:   Krakatau Steel Perkuat Sinergi Pemerintah dan Industri dalam Swasembada Baja Nasional

MG kini mendekam di sel tahanan Polsek Samarang. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *