Hukum

Jamal “Preman Pensiun” Kembali Ditangkap Polisi Terkait Sabu

×

Jamal “Preman Pensiun” Kembali Ditangkap Polisi Terkait Sabu

Sebarkan artikel ini
Jamal "Preman Pensiun" ditangkap lagi terkait sabu. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Pemeran Jamal dalam sinetron “Preman Pensiun” kembali ditangkap polisi atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pria bernama asli Zulfikar itu diamankan personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung di indekosnya kawasan Jalan Cisaranten, Kota Bandung pada Kamis (27/8/2020) malam.

“Pada Kamis malam, tim Satnarkoba melakukan penangkapan terhadap AA dan Z (Zulfikar),” ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (28/8/2020).

Penangkapan terhadap pesinetron berambut panjang ini berawal dari ditangkapnya seorang pengedar berinisial AA. Saat ditangkap, AA mengaku pernah menjual narkotika jenis sabu ke Jamal.

Baca Juga:   Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah menambahkan Jamal membeli narkotik tersebut dengan harga Rp 500 ribu.

Atas informasi itu, polisi lantas melakukan pengembangan dan menangkap Jamal. Saat ditangkap, polisi hanya menemukan bong asal yang habis digunakan oleh Jamal.

“Kita lakukan pengembangan dan menangkap Z di kosannya dan ditemukan alat hisap sabu (bong). Sedangkan sabu sudah habis digunakan sendiri oleh Z,” kata Irfan.

Baca Juga:   Lagi, Wagub Jabar Mangkir Sidang Korupsi Bansos Tasikmalaya

Z lantas dicek urin. Dari hasil pengecekan urin, Jamal ternyata positif methampetamine alias sabu. “Ketika dilakukan tes urine, hasilnya positif methamphetamine (sabu),” tuturnya.

Jamal sendiri pada tahun lalu atau tepatnya bulan Juli 2019 pernah ditangkap terkait sabu-sabu. Saat itu, Jamal menjalani rehabilitasi di Lido. (dtc)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *