Sidang Habib Bahar, Pimpinan Ponpes di Garut Sebut Isi Ceramah Memprovokasi

GOSIPGARUT.ID — Selain saksi warga sekitar lokasi ceramah di Margaasih, Kabupaten Bandung, sidang kasus penyebaran kabar bohong yang menjerat Habib Bahar bin Smith, juga menghadirkan saksi pimpinan Pondok Pesantren Darussyifa di Kabupaten Garut Faisal Sobari. Dalam kesaksiannya, Faisal menyebut isi ceramah Habib Bahar memprovokasi dan meresahkan masyarakat.
Di hadapan majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU), dan kuasa hukum terdakwa, Faisal Sobari mengatakan, mengetahui ceramah Bahar itu dari jamaah di pondok pesantren (ponpes) melalui tayangan YouTube yang diunggah oleh Tatan Rustandi.

Melalui tayangan di YouTube itu, saksi Faisal Sobari melihat sepenggal video ceramah Habib Bahar. “Siapa waktu itu yang berceramah?” kata ketua majelis Hakim Dodong Rusdani di PN Bandung, Selasa (17/5/2022).
“Yang berceramah waktu itu saudara Bahar Smith, Habib Bahar Smith,” kata Faisal Sobari di persidangan.
Dodong Rusdani kemudian menanyakan sikap atau penilaian Faisal Sobari atas isi ceramah yang disampaikan Habib Bahar dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Margaasih, Kabupaten Bandung itu.
Faisal Sobari menyatakan, ada kata-kata dalam ceramah Habib Bahar yang mengandung unsur provokasi terutama ketika Habib Bahar menyinggung Habib Rizieq ditangkap karena perayaan Maulid Nabi Muhammad. “Setelah saya melihat konten YouTube tersebut seolah ada kata provokasi lah,” ujar Faisal.
“Apa yang dianggap oleh saudara ketika menonton, apa yang memprovokasi? Memprovokasi siapa?” tanya Dodong.
“Yang saya lihat setelah menonton konten YouTube tersebut, penceramah itu beda perkataan dengan penceramah yang lain. Dengan kata yang biasanya penceramah dengan kata-kata seolah damai, tidak seperti yang diutarakan di video tersebut,” ungkap Faisal.
“Kira-kira apa?” tanya lagi Dodong.
“Seperti penceramah atau ulama ditahan atau disergap karena mengadakan pelaksanaan Maulid Nabi Muhammad, yang saya ketahui, belum pernah melihat karena (menggelar peringatan) maulid ditangkap,” tutur Faisal.
Menurut Faisal Sobari, Habib Rizieq ditangkap karena telah melanggar protokol kesehatan dengan berkerumun. Setelah menonton konten YouTube itu, Faisal Sobari menilai ada sejumlah jemaah di pondok pesantrennya yang merasa tidak nyaman atau resah dengan perkataan Habib Bahar.
“Setelah mengamati dan menyikapi setelah menonton videonya tersebut mereka ngobrol dan mereka merasa tidak nyaman ketika menonton video tersebut,” ucap Faisal.
Kemudian, Faisal mengaku segera mendatangi MUI Kabupaten Garut untuk melakukan koordinasi terkait dengan ceramah Bahar. Di sana, dia bertemu dengan Ketua MUI Kabupaten Garut, Sirojul Munir.
MUI sempat melakukan kajian terlebih dahulu kemudian membenarkan jika ceramah Bahar dinilai meresahkan. “Apa jawabannya secara tertulis dari MUI?” tanya Dodong.
“Ditelepon terus sama beliau ditelepon, betul katanya bisa meresahkan. Ketakutannya mungkin ya,” kata Faisal.
Setelah mendapatkan jawaban dari MUI, Faisal lalu dimintai keterangan oleh Polda Jabar. Di lokasi yang sama, Kuasa Hukum Bahar bertanya lebih lanjut soal jawaban dari MUI Kabupaten Garut berbentuk fatwa atau bukan.
Faisal sempat menjawab jawaban dari MUI itu berbentuk fatwa tapi tak dapat memperlihatkannya di persidangan. Jaksa kemudian menimpali dan berjanji bakal memperlihatkan fatwa itu di persidangan lanjutan.
“Ada suratnya?” tanya kuasa hukum Bahar.
“Dalam bentuk fatwa,” ungkap Faisal.
“Mana fatwanya? Fatwa nomor berapa?” tanya lagi kuasa hukum.
“Gak ada,” kata Faisal.
“Memang ini harus diselesaikan atau diterangkan. Kalau dia menyatakan fatwa maka kami meminta untuk menghadirkan fatwa tersebut,” ucap kuasa hukum.
Sebagaimana diketahui, Bahar didakwa menyebarkan berita bohong terkait dengan ceramah yang disampaikan di Kabupaten Bandung. Selain Bahar, ada seorang lagi yang ditetapkan sebagai terdakwa yakni pria berinisial TR yang merupakan pengunggah video ke YouTube. (IN)
Comment