Berita

Sita 19 Knalpot Brong di Garut, Polsek Bungbulang Redam Bising Jalanan

×

Sita 19 Knalpot Brong di Garut, Polsek Bungbulang Redam Bising Jalanan

Sebarkan artikel ini
Polsek Bungbulang razia sepeda motor berknalpot bising, Kamis 3 September 2026.

GOSIPGARUT.ID — Kepolisian Sektor Bungbulang merazia belasan kendaraan bermotor yang nekat menggunakan knalpot brong pada Kamis, 2 September 2026. Penertiban ini menyasar sepeda motor berpenampilan tak standar yang kerap memicu kebisingan dan meresahkan warga di wilayah hukum Polres Garut tersebut.

​Dalam operasi tersebut, petugas menyita sedikitnya 19 unit knalpot bising yang melanggar spesifikasi teknis pabrikan.
​Kepala Polsek Bungbulang Inspektur Satu Giyono memimpin langsung perburuan knalpot tak standar ini bersama jajarannya. Petugas mencegat dan memeriksa ketat setiap kendaraan roda dua yang melintas, khususnya motor dengan suara mesin membahana yang melampaui ambang batas kebisingan.

​Langkah tegas ini merespons meningkatnya aduan masyarakat terkait polusi suara di jalan raya. Selain mengganggu kenyamanan dan waktu istirahat warga, raungan knalpot brong acap kali menjadi pemicu gesekan sosial serta ketegangan antarpengendara di jalanan.

Baca Juga:   Masuk Sekolah Pukul 6:30 Pagi, Siswa SMPN 3 Cisompet Berangkat Sebelum Subuh dalam Ancaman Binatang Buas

​Giyono menegaskan, razia ini menjadi bagian dari strategi preventif sekaligus edukatif untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Bungbulang. Kepolisian memastikan penindakan tak berhenti di sini dan bakal digelar berkelanjutan.

​“Kegiatan ini merupakan upaya Polsek Bungbulang dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif. Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, agar tidak menggunakan knalpot brong dan selalu menggunakan kendaraan sesuai standar,” kata Giyono.

Baca Juga:   PKL, Kusir Delman, Penarik Becak, Sopir Angkot, dan Seniman Garut Dapat Bantuan Rp250 Ribu

​Melalui penertiban berkala di pelbagai titik rawan, kepolisian berharap kesadaran hukum para pemilik kendaraan meningkat sehingga ruang publik kembali aman dan nyaman tanpa gangguan suara bising. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *