Berita

Polda Jabar: Pistol yang Dibawa Kepala SMKN 1 Garut Berizin Resmi

×

Polda Jabar: Pistol yang Dibawa Kepala SMKN 1 Garut Berizin Resmi

Sebarkan artikel ini
Pistol jenis baretta saat dibawa di saku celana Dadang Johar Arifin. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Polisi memastikan pistol yang dibawa Kepala SMKN 1 Garut, Dadang Johar Arifin, berpeluru karet. Pistol tersebut pun dipastikan berizin resmi.

Hal tersebut disampaikan, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (10/6/2020).

“Senjatanya itu beramunisi karet. Jadi itu pelurunya, peluru karet, jenis Baretta,” ujarnya.

Baca Juga:   SMKN 1 Garut Pilih Ketua OSIS dengan Sistem E-Voting

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Garut diketahui pistol milik Dadang berizin resmi.

“Perlu saya tegaskan bahwa yang bersangkutan kepala sekolah atas nama H Dadang, yang bersangkutan secara legalitas kepemilikan senjata, semuanya legal,” tandas Erlangga.

“Kalau di dalam prosedur pengeluaran izin semua ada prosedurnya. Yang bersangkutan secara legalitas punya izin, bukan senjata gelap, berizin, legal,” sambungnya.

Baca Juga:   Diminta Masyarakat, Mantan Anggota DPRD Garut Siap Nyalon Kades di Talegong

Saat disinggung status Dadang saat ini, Erlangga menambahkan, status dari kepala sekolah pembawa pistol itu masih menjadi saksi.

“Statusnya sebagai saksi. Masih kita dalami,” pungkasnya.

Perlu diketahui sebelumnya, Kepala Sekolah (Kepsek) di SMKN 1 Garut, Dadang membuat geger masyarakat. Pasalnya, Dadang kedapatan membawa sepucuk pistol saat diskusi dengan anggota Kadin Garut di halaman gedung eks Toserba Patriot, Kabupaten Garut, Jumat (5/6/2020). (IK)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *