Berita

Disdukcapil Lakukan Perekaman e-KTP bagi 207 Siswa SMKN 1 Garut, Natsir Alwi: Ini Merupakan Kali Ketiga

×

Disdukcapil Lakukan Perekaman e-KTP bagi 207 Siswa SMKN 1 Garut, Natsir Alwi: Ini Merupakan Kali Ketiga

Sebarkan artikel ini
Pelaksanaan Perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik secara massal bagi siswa-siswi SMKN 1 Garut yang berlokasi di Jalan Raya Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (7/2/2024). (Foto: Muhamad Azi Zulhakim)

GOSIPGARUT.ID — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut melakukan Perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik secara massal kepada 207 siswa-siswi di SMKN 1 Garut, Jalan Raya Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (7/2/2024).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Garut, Natsir Alwi, menyampaikan bahwa perekaman e-KTP di SMKN 1 Garut kali ini merupakan yang kali ketiga dilakukan, di mana ditargetkan 207 siswa yang berumur 17 tahun sebelum tanggal 14 Februari tersebut dapat dilakukan perekaman e-KTP.

“Persyaratannya simpel cuma membawa kartu keluarga saja. Nah setelah kartu keluarga dibawa nanti kita langsung rekam sesuai dengan data yang ada di kartu keluarganya,” ujar dia, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Perlindungan Penduduk (Yandafduk), Efran Brando.

Natsir menuturkan, guna melancarkan perekaman e-KTP, pihaknya menerjunkan empat operator dengan bantuan tiga alat rekam. Selain di SMKN 1, pihaknya melayani perekaman e-KTP di titik lainnya, yaitu Kecamatan Tarogong Kidul dan Tarogong Kaler.

Baca Juga:   Presiden Jokowi Ajak Ngobrol Petani Garut di Pinggir Sawah

“Ketika kita merekam di sekolah maka KTP-nya hasilnya juga diserahkan ke sekolah. Nanti biar kita saksikan ke sekolah menyampaikan kepada anak-anak atau para siswa yang kemarin direkam atau hari ini direkam nanti akan kita kirimkan KTP-nya kesini,” lanjutnya.

Natsir memaparkan, perekaman e-KTP di sekolah-sekolah itu telah dijadwalkan dari jauh-jauh hari, bahkan telah dilaksanakan sejak tahun 2023. Namun, pada tahun ini pihaknya juga mendapat dukungan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

“Dan menginstruksikan kepada semua kepala cabang dinas termasuk Kepala Cabang Dinas XI di Garut untuk menginformasikan dan menginstruksikan kepada semua sekolah SMA/SMK yang ada di Garut untuk mengejar layanan Disdukcapil,” katanya.

Natsir mengatakan, program pelayanan perekaman e-KTP di sekolah ini bernama Jemput Rekaman Pemula ke Sekolah (Jerapah). Tak hanya itu, ia menuturkan pihaknya juga memiliki program untuk anak madrasah dan pesantren yaitu melayani on the spot di pesantren (mondok pesantren).

Baca Juga:   Siswa SMKN 1 Garut Membuka Pasar di Sekolah, untuk Apa?

Pihaknya telah merealisasikan hampir 80 persen dari sekitar 61 ribu perekaman e-KTP bagi pemilih pemula di Kabupaten Garut.

“Harapan kami yang pertama kepada semua warga Kabupaten Garut yang merasa sudah memasuki usia 17 tahun agar segera melakukan perekaman baik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di 42 kecamatan atau di Mall Pelayanan Publik,” katanya.

Natsir mengingatkan agar masyarakat dapat mengurus sendiri perekaman e-KTP ataupun administrasi kependudukan lainnya, agar terhindar dari oknum-oknum yang ingin memanfaatkan situasi dengan meminta bayaran.

“Semua layanan Disdukcapil itu gratis tidak berbayar, dan pasti semua akan dilayani karena itu tugas kami dan tujuan kami adalah bagaimana seluruh warga Kabupaten Garut khususnya mendapatkan administrasi kependudukan yang lengkap dan sah,” tegasnya.

Baca Juga:   Disdukcapil Garut Raih Penghargaan Pelayanan Publik Katagori "Baik"

Di tempat yang sama, Kepala SMKN 1 Garut, Bejo Siswoyo, mengucapkan terimakasih kepada Disdukcapil Garut atas langkah proaktifnya yang mengunjungi sekolah secara langsung untuk membantu anak-anak sekolah yang sudah berusia 17 tahun dalam perekaman e-KTP.

“Di mana nanti pada tanggal 14 Februari kita akan ada pemilu, ini sangat membantu sekali,” ucapnya.

Sementara itu, salah satu siswa SMKN 1 Garut yang mengikuti perekaman e-KTP, Moch Fikri Alfiansyah (17), menyampaikan bahwa ada beberapa langkah yang dilaksanakan ketika ia melakukan perekaman e-KTP, di antaranya yaitu pengumpulan biodata melalui kartu keluarga, sidik jari, tanda tangan, perekaman iris mata, dan pemotretan foto. (Nindi N)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *