Berita

Seorang DPO Spesialis Pencurian Sepeda Motor di Garut Ditangkap Polisi

×

Seorang DPO Spesialis Pencurian Sepeda Motor di Garut Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Polisi menangkap seorang pemuda yang masuk dalam daftar pencarian orang polisi di Garut Kota, Kabupaten Garut, Jumat (10/9/2021). (Foto: Antara)

GOSIPGARUT.ID — Seorang pemuda yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian spesialis kendaraan sepeda motor di wilayah Garut Kota, Kabupaten Garut, ditangkap polisi.

“Dia ternyata buronan kasus curanmor yang selama ini diburu polisi,” kata Kepala Polsek Garut Kota Kompol Deden Mulyana, Minggu (12/9/2021).

Ia menuturkan, penangkapan tersangka inisial R (27) berawal dari adanya kecurigaan warga terhadap beberapa orang pemuda yang diketahui hendak melakukan pencurian di warung bensin eceran kawasan Garut Kota, Jumat (10/9/2021) malam.

Baca Juga:   Enam Hari Jelang Lebaran, Arus Lalu-lintas di Jalur Limbangan Meningkat

Warga lalu melaporkan kejadian tersebut ke polisi, tidak lama kemudian datang sejumlah personel polisi ke lokasi kejadian.

“Awalnya warga curiga melihat gerak-gerik pelaku dan kawannya di kios bensin, lalu mereka melaporkannya kepada kami,” ujar Deden.

Ia menyampaikan, polisi yang datang ke lokasi berhasil mengamankan satu orang pelaku, sedangkan pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Baca Juga:   Aparat Polsek Cisompet Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Desa Sukanagara

Polisi lalu menggeledah pelaku tersebut dan menemukan kunci berbentuk T yang biasa digunakan untuk membobol kunci kontak sepeda motor.

Pelaku langsung dibawa ke Polsek Garut Kota untuk menjalani pemeriksaan, dan hasil interogasi diketahui pelaku merupakan buronan polisi kasus pencurian sepeda motor yang diakuinya sudah 10 kali mencuri kendaraan.

“Pelaku ini mengaku sudah delapan kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah perkotaan Garut,” kata Deden.

Baca Juga:   Klub Motor Jawa Barat Gelar Safari Ramadhan di 9 Daerah, Salah Satunya Garut

Akibat perbuatannya itu pelaku kini harus mendekam dalam sel tahanan polisi untuk menjalani pemeriksaan hukum, dan pengembangan kasus lebih lanjut. (Ant)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *