Berita

Gegara Dua Keluarga Positif Covid-19, Ribuan Warga Selaawi Jalani Swab Test

×

Gegara Dua Keluarga Positif Covid-19, Ribuan Warga Selaawi Jalani Swab Test

Sebarkan artikel ini
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah Jawa Barat yang juga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berkesempatan meninjau langsung pelaksanaan pengambilan swab di Desa Samida, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut. (Foto: Zainulmukhtar)

GOSIPGARUT.ID — Mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Selaawi Garut, khususnya di Desa Samida, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah Jawa Barat melakukan pengambilan swab tes Covid-19 secara masif terhadap sekitar 1.600 warga setempat, Kamis (11/5/2020).

Mereka yang diambil swab-nya merupakan orang yang pernah kontak erat dengan kasus positif Covid-19 sebelumnya.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah Jawa Barat yang juga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun berkesempatan meninjau langsung pelaksanaan pengambilan swab tersebut.

Gubernur akrab disapa Kang Emil itu menyebutkan terhadap warga di desa tersebut dilakukan surveilans ketat dengan pengambilan swab karena kasus Covid-19 di sana termasuk spesifik.

Baca Juga:   Warga Karyamukti Dukung Kades Petahana untuk Menangkan Pilkades

“Ada delapan orang dua keluarga saling menular dari suami ke istri ke anak. Kan bahaya, anaknya main sana sini kan ? Nah, itu yang menyebabkan kita harus melakukan tes swab ini,” katanya di sela peninjauannya di Desa Samida Selaawi.

Emil berharap hasil swab sekarang bisa diperoleh dari laboratorium dengan lebih cepat dibandingkan sebelum-sebelumnya yang memerlukan waktu satu hingga dua pekan.

“Karena kapasitas laboratorium kita sudah 2.000 per hari, mudah-mudahan hasilnya lebih cepat dibandingkan awal-awal, dua minggu sampai satu mingguan,” ujarnya.

Di Desa Samida sendiri terdapat sebanyak delapan kasus konfirmasi positif Covid-19 yang masih merupakan kerabat keluarga. Penularan diduga kuat merupakan penularan lokal antaranggota keluarga.

Baca Juga:   Kasus Positif Covid-19 Bertambah, Karantina Satu Kampung di Selaawi Garut Diperpanjang

Sebanyak tujuh dari mereka semula berstatus orang tanpa gejala (OTG). Hanya satu orang yang semula berstatus orang dengan pemantauan (ODP) dan sempat menjadi pasien dalam pengawasan (PDP) pada kasus pertama konfirmasi positif di Selaawi.

Berkaitan perkembangan kasus positif Covid-19 tersebut, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut berencana memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) serta karantina mandiri satu kampung/desa di Selaawi tahap dua yang berakhir pada 11 Juni 2020.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan swab didapati ada penambahan kasus. Maka, diputuskan karantina mandiri satu kampung dilanjut,” kata Camat yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Selaawi Ridwan Efendi.

Baca Juga:   37 Warga Positif Covid-19, Satu Kampung di Bungbulang Dikenakan "Lockdown"

Selama karantina berlangsung maka seluruh warga dikarantina tidak boleh keluar dari lingkungannya. Warga dari luar pun tak diperkenankan masuk. Sehingga untuk pemenuhan kebutuhan pangan warga dikarantina tersebut akan dipasok pemerintah melalui Dinas Sosial setempat.

Karantina mandiri dilakukan di kampung tersebut 29-5-2020, paskaditemukan tiga kasus positif di sana pada 28-5-2020. Ketiganya diduga kuat tertular Covid-19 dari pasien positif sebelumnya.

Setelah sepekan lebih karantina mandiri dilakukan, pada 8-6-2020, di wilayah tersebut kembali ditemukan tiga kasus positif. (IK/Zainulmukhtar)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *