Kesehatan

83 Ruang Isolasi Penanganan Pasien COVID-19 Disiapkan Pemkab Garut

×

83 Ruang Isolasi Penanganan Pasien COVID-19 Disiapkan Pemkab Garut

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman saat rapat koordinasi penanganan wabah virus corona di Kabupaten Garut, Rabu (18/3/2020). (Foto: Diskominfo Garut)

GOSIPGARUT.ID — Sebanyak 83 ruang isolasi disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, yang tersebar di enam rumah sakit untuk penanganan medis apabila ada pasien yang terinfeksi virus corona penyebab COVID-19 di Garut maupun dari daerah tetangga lainnya.

“Alhamdulillah sudah ada kesiapan dari beberapa rumah sakit untuk menampung di ruang isolasi, totalnya ada 83 ruang isolasi di enam rumah sakit,” kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman kepada wartawan, Rabu (18/3/2020).

Ia menuturkan, pandemi virus corona menjadi perhatian Pemerintah Pusat, termasuk di daerah untuk bersama-sama mengantisipasi dan menangani dengan cepat apabila ada warga yang terinfeksi virus tersebut.

Baca Juga:   Cakupan Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama di Garut Belum Capai 50 Persen

Helmi merincikan, ruang isolasi di enam rumah sakit itu yaitu sebanyak 15 ruangan di Rumah Sakit Umum (RSU) dr Slamet, 16 ruangan di Rumah Sakit Intan Husada, 15 ruangan di RSU Pameungpeuk, enam ruangan di Rumah Sakit Nurhayati, 13 ruangan di Rumah Sakit Guntur dan tujuh ruangan di Rumah Sakit Annisa Queen, berikut disiagakan tim medis.

Baca Juga:   Pemkab Garut Kembangkan 480 Hektare Lahan Kentang Lewat Program UPLAND

“Di tiap rumah sakit ada delapan orang tim yang besok akan kita latih, walaupun mereka sudah dapat pengetahuan dan keterampilan, tapi tetap besok kita latih,” ujarnya.

Helmi menyampaikan, upaya menangani penyakit COVID-19 yang disebabkan virus corona itu membutuhkan dana yang cukup besar, jika dihitung untuk penanganan satu pasien diperkirakan diperlukan biaya sebesar Rp4,8 juta.

Baca Juga:   Diduga Lupa Isi Token, Listrik Puskesmas Tarogong Padam Saat Persalinan, Pelayanan Sempat Terganggu

“Untuk perawatan satu orang saja itu mencapai Rp4,8 juta, untuk alat pelindung diri, atau APD bagi tenaga medis itu juga biayanya cukup mahal,” katanya. (Ant)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *