GOSIPGARUT.ID — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut kembali melakukan penertiban parkir liar di kawasan tertib lalu lintas (KTL) Jalan Jendral Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Jumat (10/1/2020) lalu. Namun, banyak warga menilai penertiban tersebut terkesan dipaksakan dan tidak efektif, karena dilakukan hanya beberapa jam menjelang bubaran kerja dan sedang turun hujan, sehingga penertiban pun tidak maksimal.
Mereka pun menilai penertiban tersebut hanya seremonial dan tak serius. “Saya heran apa yang dilakukan Dishub Garut dalam penertiban parkir liar ini. Penertiban dilakukan menjelang bubaran kerja, saat turun hujan dan waktunya pun tidak lama. Ini apa apaan, terkesan dipaksakan dan seremonial banget,” ujar Yadi Karyadi (59) warga Jalan Pasar Baru, Kelurahan Ciwalen, Kecamatan Garut Kota.
Senada diungkapkan Juju Juanda (60), warga Jalan Bratayuda, Kelurahan Regol. Menurut dia, jika Dishub tak mampu untuk menertibkan parkir liar di kawasan Garut Kota atau Pengkolan, alangkah baiknya Perda K3 tentang keindahan, kenyamanan, dan kebersihan, termasuk di dalamnya kawasan tertib lalu lintas dirubah saja.
“Ya kan? sejak Perda K3 itu dibuat, saya perhatikan kondisikan di kawasan Pengkolan begitu begitu saja. Daripada menghambur-hamburkan anggaran, Pemkab jangan malu, rubah saja Perdanya atau revisi. Alangkah baiknya kawasan Pengkolan itu ditata dari sekarang apalagi tinggal dua bulan lagi masuk musim puasa,” ujarnya, Minggu (12/1/2020).
Sementara itu, Kepala Dishub Garut, Suherman, mengakui jika di wilayah perkotaan Garut masalah parkir jadi kendala besar. Karena banyak pengendara yang ingin berbelanja tidak mendapat lokasi parkir representatif.
Ia mengatakan, sudah mencoba mencari alternatif lokasi parkir yang luas dan aman seperti di bekas bangunan bioskop Sumbersari dan di beberapa titik lainnya. Namun prosesnya tidak mudah karena terkendala tanah yang dimiliki Pemprov Jabar.
“Ya betul, kalau diijinkan oleh provinsi tentunya akan kami bangun. Nanti pengelolaanya bisa diatur, bisa sewa atau bagi hasil. Di Garut ada pusat perbelanjaan yang tidak memiliki lahan parkir seperti Toserba Asia,” ujar mantan Kasatpol PP Garut tersebut. (Papap Dindin)