GOSIPGARUT.ID — Enam preman yang beraksi sebagai tukang parkir liar di Jalan Sukaregang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, diamankankan polisi pada Rabu, 29 Januari 2025, sekira pukul 16:15 WIB.
Pengamanan keenam preman itu dilakukan Satuan Samapta Polres Garut setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya aksi premanisme dan aktivitas yang meresahkan warga di sekitar Jalan Sukaregang Garut.
Anggota Dalmas Satuan Samapta yang dipimpin oleh Ipda Dede M. Buldan bersama enam personel lainnya melakukan operasi preventif untuk menanggulangi fenomena tersebut. Dalam kegiatan itu, petugas berhasil mengamankan enam orang tukang parkir yang diduga terlibat dalam aktivitas premanisme.
“Petugas juga menyita satu botol minuman alkohol dengan kandungan 70 persen yang ditemukan di lokasi kejadian,” terang Ipda Dede M. Buldan, Kamis (30/1/2025).
Ia menambahkan, keenam orang preman itu kemudian diamankan di Mapolres Garut gunq dilakukan pendataan dan diberikan imbauan serta pembinaan.
“Kami memberikan imbauan kepada para tukang parkir tersebut untuk tidak lagi melakukan kegiatan yang dapat meresahkan masyarakat,” ujar Dede.
Menurutnya, pengamanan terhadap keenam preman itu merupakan bagian dari upaya Polres Garut untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus sebagai langkah pencegahan terhadap tindakan kriminal seperti pemerasan, pungutan liar (pungli), serta tindak pidana lainnya yang dapat merugikan warga. ***



.png)























