GOSIPGARUT.ID — Video Wakil Bupati Garut Putri Karlina turun langsung menertibkan parkir liar di kawasan Jalan Ranggalawe, Kabupaten Garut, viral di media sosial. Dalam penertiban itu, muncul dugaan penggunaan pelat nomor palsu pada kendaraan yang terparkir berbulan-bulan di badan jalan.
Video tersebut memperlihatkan Putri Karlina mendatangi lokasi bersama petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan kepolisian setelah menerima laporan warga terkait kendaraan yang dinilai mengganggu arus lalu lintas.
Dalam percakapan di lokasi, seorang anggota polisi menyebut kendaraan itu diduga menggunakan dokumen dan pelat nomor yang tidak sesuai.
“Katanya dia mau parkir di situ, cuma surat-suratnya itu palsu,” ujar petugas kepolisian dalam video tersebut, dilihat GOSIPGARUT.ID, Sabtu (9/5/2026).
Petugas lainnya juga menyinggung adanya dugaan pergantian pelat nomor kendaraan, termasuk pelat merah yang dicat hitam.
Mengetahui hal itu, Putri Karlina langsung meminta kendaraan segera diderek.
“Ada mobil parkir wae, gimana? Ayo angkut,” kata Putri dalam video.
Ia kemudian meminta petugas menghubungi Satlantas Polres Garut untuk proses penderekan kendaraan ke lokasi penyimpanan aset pemerintah daerah.
Menurut Putri, penertiban dilakukan karena kendaraan tersebut sudah terlalu lama terparkir di badan jalan dan memicu keluhan masyarakat.
“Jalan ini bukan garasi, sehingga kalau punya mobil ya harus tanggung jawab punya garasi,” ujar Putri.
Ia menegaskan, parkir kendaraan di ruas dua arah membuat jalan menyempit dan berpotensi menimbulkan kemacetan.
“Kalau satu dipakai parkir, satu lagi dipakai parkir, jalannya sisa setengah lagi buat dua arah, pasti mampet,” katanya.
Dalam video itu, Putri juga menyoroti kendaraan berpelat merah yang dihitamkan. Ia tampak heran dan meminta petugas menindaklanjuti temuan tersebut.
“Hah? Merah diitemin kan? Kok bisa begitu?” ucapnya.
Selain menertibkan kendaraan, Putri turut mengingatkan pedagang di sekitar lokasi agar tetap menjaga kebersihan dan ketertiban setelah berjualan.
“Dagang boleh, tapi kalau sudah beres, beresin,” katanya.
Pemkab Garut berencana memasang rambu larangan parkir di sejumlah titik rawan kemacetan di kawasan Jalan Ranggalawe. Pengawasan juga akan diperketat untuk mencegah kembali munculnya parkir liar.
“Controlling-nya setidaknya satu bulan ke depan terus-terusan,” ujar Putri. ***



.png)



















