Berita

Persiapan DOB Garsel, Pemkab Garut Anggarkan Dana Rp45 Miliar Selama Tiga Tahun

×

Persiapan DOB Garsel, Pemkab Garut Anggarkan Dana Rp45 Miliar Selama Tiga Tahun

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Garut, Euis Ida Wartiah, disaksikan Bupati Rudy Gunawan dan Wabup Helmi Budiman, menandatangani surat keputusan pembentukan DOB Garut Selatan. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — DPRD Kabupaten Garut telah menyetujui pembentukan daerah persiapan daerah otonomi baru (DOB) Garut Selatan (Garsel), dalam sidang paripurna, Selasa (31/12/2019) lalu.

Dalam sidang itu disepakati beberapa poin penting, yakni nama daerah baru Garut Selatan dengan rencana ibukota di Kecamatan Mekarmukti.

Kemudian, cakupan wilayah yang dipersiapan untuk pembentukan Kabupaten Garut Selatan, meliputi 15 kecamatan dengan sokongan 129 desa.

Baca Juga:   Kampanye Cawabup Putri Karlina di Garut Selatan, Tim Tamu Kalah Telak oleh Tuan Rumah dalam Pertandingan Volly

Ke-15 kecamatan yang akan bergabung dengan Garut Selatan yakni Banjarwangi, Bungbulang, Caringin, Cibalong, Cihurip, Cikelet, Cisewu, Cisompet, Mekarmukti, Pakenjeng, Pamulihan, Pameungpeuk, Peundeuy, Singajaya, dan Talegong.

Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan, setelah keputusan disahkan, lembaganya segera menyiapkan sejumlah persiapan pembentukan daerah baru.

Menurutnya, keputusan rencana pemekaran ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak, dalam pembentukan daerah otonomi baru tersebut.

Baca Juga:   Hari Libur untuk Pegawai Pemkab Garut dan Prokes Ketat Saat Pilkades Serentak 15 Mei 2023

“Terutama kepada 50 anggota dewan bersama pemda yang sungguh – sungguh mempersiapkan pembentukan kabupaten Garut Selatan,” ujarnya.

Untuk mendukung rencana tersebut, lembaganya bakal menyiapkan bantuan anggaran hingga Rp 15 miliar per tahun selama tiga tahun, termasuk penyiapan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kemudian, rencana penyerahan aset milik pemda yang totalnya mencapai Rp867 miliar lebih, yang tersebar di 15 kecamatan. Sebagai bagian pembentukan daerah baru tersebut.

Baca Juga:   Polisi Kembali Amankan Pelaku Pengedar Obat-obat Keras Terlarang di Garut Selatan, Kini Warga Bungbulang.

“Kita pun akan serahkan berikut dokumen – dokumen pendukung lainnya,” tegas Rudy.

Beberapa dokumen yang akan disertakan dalam penyerahan tersebut yakni dokumen keputusan musdes, dokumen kajian kewilayahan, kajian ibukota dan kajian kemampuan penyelenggaraan daerah persiapan. (Gun/Fj)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *