GOSIPGARUT.ID — DPRD Kabupaten Garut telah menyetujui pembentukan daerah persiapan daerah otonomi baru (DOB) Garut Selatan (Garsel), dalam sidang paripurna, Selasa (31/12/2019) lalu.
Dalam sidang itu disepakati beberapa poin penting, yakni nama daerah baru Garut Selatan dengan rencana ibukota di Kecamatan Mekarmukti.
Kemudian, cakupan wilayah yang dipersiapan untuk pembentukan Kabupaten Garut Selatan, meliputi 15 kecamatan dengan sokongan 129 desa.
Ke-15 kecamatan yang akan bergabung dengan Garut Selatan yakni Banjarwangi, Bungbulang, Caringin, Cibalong, Cihurip, Cikelet, Cisewu, Cisompet, Mekarmukti, Pakenjeng, Pamulihan, Pameungpeuk, Peundeuy, Singajaya, dan Talegong.
Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan, setelah keputusan disahkan, lembaganya segera menyiapkan sejumlah persiapan pembentukan daerah baru.
Menurutnya, keputusan rencana pemekaran ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak, dalam pembentukan daerah otonomi baru tersebut.
“Terutama kepada 50 anggota dewan bersama pemda yang sungguh – sungguh mempersiapkan pembentukan kabupaten Garut Selatan,” ujarnya.
Untuk mendukung rencana tersebut, lembaganya bakal menyiapkan bantuan anggaran hingga Rp 15 miliar per tahun selama tiga tahun, termasuk penyiapan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kemudian, rencana penyerahan aset milik pemda yang totalnya mencapai Rp867 miliar lebih, yang tersebar di 15 kecamatan. Sebagai bagian pembentukan daerah baru tersebut.
“Kita pun akan serahkan berikut dokumen – dokumen pendukung lainnya,” tegas Rudy.
Beberapa dokumen yang akan disertakan dalam penyerahan tersebut yakni dokumen keputusan musdes, dokumen kajian kewilayahan, kajian ibukota dan kajian kemampuan penyelenggaraan daerah persiapan. (Gun/Fj)