Politik

Mantan Bupati Garut, Aceng Fikri Diberhentikan dari Ketua DPD Hanura Jabar

×

Mantan Bupati Garut, Aceng Fikri Diberhentikan dari Ketua DPD Hanura Jabar

Sebarkan artikel ini
Aceng Fikri. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Mantan Bupati Garut yang juga mantan anggota DPD RI, Aceng Fikri diberhentikan dari Ketua DPD Hanura Jawa Barat (Jabar). Pemberhentian dilakukan sejak tanggal 31 Juli 2019. 

“Pemberhentiannya sudah dilakukan dengan penerbitan surat pemberhentian dan pengangkatan saya sebagai Plt. Per tanggal 31 Juli 2019,” kata Ketua DPP Hanura, Benny Ramdhani kepada wartawan, Rabu (2/10/2019). 

Ia mengungkapkan dirinya kemudian ditunjuk untuk menggantikan sementara Aceng. Dia mengaku hari ini menggelar Musdalub untuk memilih Ketua Hanura Jabar yang baru. 

Baca Juga:   Bawaslu Garut Buka Rekrutmen Calon Anggota Panwascam untuk Pilkada 2024

“Tugas Plt adalah melakukan Musdalub. Musdalub adalah forum untuk memilih ketua baru, nah karena tenggang waktunya sekitar dua bulan maka hari ini di Hotel Priangan Jabar sedang dilakukan Musdalub untuk memilih Ketua Hanura Jabar,” kata Benny.

Kendati demikian, Benny enggan menjelaskan alasan pemberhentian mantan Bupati Garut itu. Dia hanya menegaskan Aceng tetap menjadi sahabat dan teman bagi kader Hanura. 

Baca Juga:   Rekapitulasi Suara Pemilu di Garut Ditargetkan Selesai Tiga Hari

“Jadi begini saya sudah sampaikan mohon maaf, biarlah alasan pemberhentian itu menjadi urusan dapur Partai Hanura yang tidak mungkin kami menyampaikan kepada publik. Tapi apapun kecil maupun besar, Aceng Fikri selain sahabat dan teman kami beliau juga sudah atau pernah bekerja untuk Partai Hanura,” pungkas Benny. (dtc/fj)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *